WELLINGTON, BALIPOST.com – Selandia Baru melaporkan kasus pertama varian Omicron XE di perbatasan. Demikian pernyataan Kementerian Kesehatan pada Sabtu (23/4) dikutip dari Kantor Berita Antara.
Pasien memiliki riwayat bepergian ke luar negeri. “Seseorang yang baru tiba dari luar negeri terkonfirmasi mengidap varian Omicron XE.”
Ini adalah temuan varian Omicron XE pertama yang diketahui di Selandia Baru. Menurut kemenkes, orang yang saat ini melakukan isolasi di rumahnya tersebut, tiba di Selandia Baru pada 19 April dan menjalani tes COVID keesokan harinya.
Pengurutan keseluruhan genom lantas mengonfirmasi varian XE. “Omicron XE telah menyebar di luar negeri dan kehadirannya di Selandia Baru tak terduga,” kata kemenkes.
Sementara itu, otoritas melaporkan 19 kematian, 7.930 kasus komunitas dan 494 pasien rawat inap COVID pada Sabtu. Sebanyak 55 kasus baru COVID juga terdeteksi di perbatasan Selandia Baru.
Sejak virus corona mewabah otoritas telah mencatat 875.794 kasus terkonfirmasi COVID-19. Selagi negara itu melewati libur panjang akhir pekan Anzac, kemenkes memperingatkan warga agar menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
“Pertama sudah divaksin. Kedua, memakai masker. Dan ketiga, di rumah saja dan menghindari kerumunan jika kondisi badan tidak sehat,” katanya.
Selandia Baru kini berada dalam status oranye Kerangka Kerja Perlindungan COVID-19. Tidak ada pembatasan pertemuan. (kmb/balipost)