BANYUWANGI, BALIPOST.com – Tragis menimpa balita Alesha Keisha Ardani yang baru berumur 22 bulan. Bocah mungil ini tewas setelah dibanting tukang ojek ibunya. Nyawa korban tak tertolong setelah mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Beberapa jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polres Banyuwangi. Pelaku adalah Efendi (40), warga Kelurahan Pakis Rejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi. “Kejadiannya Sabtu (28/10) malam. Setelah beraksi, pelaku kita tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Efendi, Senin (30/10).
Perwira ini menjelaskan pelaku dan ibu korban, Rina Murniasih (30), asal Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi, berteman baik. Pelaku juga tukang ojek langganan ibu korban.
Kronologis kejadian, kata Sodik, Sabtu sore, korban dititipkan ibunya ke rumah pelaku. Korban sudah sering dititipkan ke rumah pelaku ketika ada pekerjaan.
Saat digendong pelaku, korban terus menangis. Diduga, pelaku kalap. Korban dibanting ke kasur. Di atas kasur kepala korban membentur tumpukan gantungan baju. Pelipis korban diduga juga membentur tembok.
Akibatnya, korban terluka di bagian pelipis. Mulutnya memar. Saking parahnya, korban tak sadar. Kemudian dilarikan ke rumah sakit. Naas, nyawa korban tak tertolong. ” Lukanya di pelipis, ada memar. Korban meninggal di rumah sakit,” kata Sodik.
Begitu mendapat laporan, pihaknya langsung menerjunkan tim. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. “Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Kita juga terus kembangkan kasus ini,” jelas Sodik. (Budi Wiriyanto/balipost)