Ilustrasi. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Seorang pedagang bunga di Pasar Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Susut, Jumat (22/4) sekitar pukul 12.00 WITA. Perempuan bernama LPS (41) alamat Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Bangli itu diduga mengambil HP milik salah seorang pembeli di tempatnya berjualan di Pasar Kayuambua.

Dalam keterangannya di kepolisian, IRT kelahiran Buleleng ini mengaku HP tersebut diberikan ke putranya untuk belajar daring. Menurut informasi, pencurian itu diduga terjadi Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 05.30 WITA.

Baca juga:  Sejumlah Pondok Wisata Tak Kantongi IMB

Saat itu, korban, Ni Wayan Samiasih (40) alamat Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut ke Pasar Kayuambua membeli bunga. Sampai di TKP, Samiasih mengeluarkan HP untuk menerangi karena kondisi masih gelap.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN