DIAMANKAN-Petugas mengamankan gepeng saat menyisir wilayah Kecamatan Kuta. (BP/Ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Keberadaan gepeng dan gelandangan acapkali menimbulkan keresahan dan tidak nyaman bagi wisatawan, baik nusantara maupun mancanegara. Bahkan keberadaan mereka dikeluhkan wisatawan asing karena sering memaksa.

Menyikapi kondisi tersebut, anggota gabungan Polsek Kuta bersama instansi terkait melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Kuta, Senin (25/4).

Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, Selasa (26/4) menjelaskan, personelnya melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Pantai Kuta, depan Hard Rock Hotel, dan Mall Kuta Beach Walk. Namun polisi tidak menemukan gepeng.

Baca juga:  HAN 2021, 7 Anak Didik Pemasyarakatan Dapat Remisi

Sedangkan tim kedua menyasar seputaran Patung Gatotkaca Tuban, Jalan Dewi Sartika, lanjut Simpang Sunset Road dan Jalan Dewi Sri Legian. Petugas mengamankan tiga orang gepeng. “Kegiatan penertiban gepeng dilakukan secara terpadu bersama aparat terkait agar hasil maksimal,” ujarnya.

Setelah didata dan diberikan pembinaan, ketiga gepeng itu diserahkan ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN