Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani (tengah) dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (26/4/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sebanyak 64.811 pekerja migran Indonesia (PMI) telah kembali ke Tanah Air dalam periode Januari-April 2022. Saat ini, pemerintah mengantisipasi kepulangan 12.134 PMI yang kontrak kerjanya berakhir pada Mei 2022. Demikian dikatakan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (26/4).

“Terhitung 1 Januari hingga 12 April 2022 sebanyak 64.811 PMI telah kembali ke Indonesia dalam keadaan selamat di masa pandemi COVID-19,” katanya.

Baca juga:  Wagub Harap Bali Jagaditha Culture Week III Dorong Kemajuan UMKM

Ia mengatakan, kepulangan tersebut terbagi dalam beberapa klaster yaitu tenaga kerja Indonesia (TKI) dari skema Private to Private (P to P) atau skema kerja sama swasta yang kembali sebesar 59.917 orang.

Sementara pekerja dengan skema kerja “Government to Government” (G to G) atau kerja sama antar pemerintah yang kembali adalah sebanyak 2.845 orang, skema perseorangan 1.902 orang dan pekerja dengan skema untuk kepentingan perusahaan sendiri (UKPS) sebesar 147 orang.

Baca juga:  Masyarakat Hadiri Ibadah Natal Diminta Taati Prokes

BP2MI juga mengantisipasi kepulangan 12.134 pekerja Indonesia yang kontrak kerjanya akan berakhir pada Mei 2022 dari 24 negara.

Menurut dia pekerja yang akan kembali ke Tanah Air pada periode tersebut adalah yang berasal dari Taiwan sebanyak 6.023 orang, 3.760 dari Hongkong, 1.741 dari Korea Selatan dan 610 orang yang kembali dari 21 negara lainnya. “BP2MI sudah melaksanakan rapat dengan seluruh UPT, khususnya UPT yang menjadi kantong kepulangan pekerja migran Indonesia baik lewat udara, laut maupun lintas batas. Semua sudah menyatakan siap dengan seluruh petugas yang ditugaskan di lapangan,” demikian Benny. (kmb/balipost)

Baca juga:  Hasil Rapid Tes Kelompok ODP dan OTG, Positif COVID-19
BAGIKAN