I Made Agus Aryawan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pandemi Covid-19 yang menguncang perekonomian Bali, khususnya Badung, tidak menyurutkan keinginan masyarakat untuk memiliki properti rumah. Terbukti, sekitar 70 persen izin yang diterbitkan selama pandemi di 2021 adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, I Made Agus Aryawan, saat ditemui Selasa (26/4) tak menampik hal tersebut. Menurutnya terdapat pergeseran investasi selama pandemi, yakni dari sektor pariwisata ke properti.

Ia pun menduga banyaknya warga mengurus IMB dikarenakan kebutuhan untuk mendirikan industri rumah tangga dan UMKM. “Selama pandemi justru ada fenomena banyak yang mengurus  izin rumah tinggal. Jadi rumah tinggal pribadi untuk mendapatkan IMB. Saya kira itu juga kaitannya dengan masyarakat untuk mendapatkan legalitas rumah supaya bisa dipakai usaha UMKM, industri yang bisa dilakukan di rumah pribadi,” ungkapnya.

Baca juga:  Catut Nama Pejabat Kejaksaan, Oknum Dokter Raup Ratusan Juta

Kendati demikian, jika dilihat dari nominal yang masuk, investasi di sektor pariwisata tetap mendominasi. “Kalau melihat investasi di 2021, mungkin (permohonan IMB -red) bisa dilihat mendominasi, meski dari nilai memang pariwisata dan jasa penunjang pariwisata,” terangnya.

Secara menyeluruh, Agus menjelaskan investasi yang masuk ke Badung, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) terus melampaui dari target yang ditetapkan. Contohnya, pada 2020, investasi di Badung ditargetkan sekitar Rp 9 triliun namun tercapai di atas Rp 10 triliun. Demikian pula di 2021, target Rp 10 triliun lebih terealisasi Rp 14 triliun.

Baca juga:  Dari Tangan Ferdy Sambo Diborgol Plastik hingga Oplos Gas Digerebek

“Artinya Kabupaten Badung memang menjadi tujuan investasi yang masih tetap primadona dan menarik, meskipun terjadi pandemi,” ungkapnya.

Menurutnya, mengukur investasi yang masuk bisa dilihat dari jumlah izin usaha yang terbit melalui sisitem OSS. Izin usaha tersebut direkap melalui sistem yang dikembangkan Kementerian Investasi. “Terkait izin yang terbit di Badung tahun 2021 keseluruhan, baik izin berusaha, nonberusaha maupun nonperizinan mencapai 4.500 lebih. Tapi tidak semuanya izin usaha, ada juga non perizinan, termasuk izin tenaga medis, tenaga perawat dan penelitian,” katanya.

Baca juga:  Satpol PP Peringatkan Bangunan Tanpa IMB di Mendoyo

Ditanya investasi tahun ini, ia mengatakan belum terlihat adanya peningkatan. Hal ini lantaran adanya penyesuaian aturan berinvestasi yang mengharuskan investor menunggu regulasi tuntas. “Di 2022 investasi besar belum banyak dilakukan, dikarenakan adanya perubahan regulasi-regulasi daerah terkait investasi yang baru dilakukan bulan Maret 2022, sehingga cenderung akan menjadi bagian yang ditunggu perusahaan,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN