Suasana di Pelabuhan Gilimanuk. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Kendaraan barang yang menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk mendominasi saat H-7 atau Senin (25/4) malam hingga Selasa (26/4) pagi. Dari pengamatan di Pelabuhan Gilimanuk, truk-truk baik berisi muatan maupun kosong terus masuk ke arah pelabuhan.

Sejumlah pos pemeriksaan seperti di Terminal Kargo yang menjadi stop over juga belum digunakan meskipun sudah siap dikarenakan arus pemudik keluar Bali masih landai. Data yang dihimpun dari Posko Terpadu di Gilimanuk, Selasa (26/4) siang, dalam sehari di H-7 lebaran, jumlah truk yang menyeberang ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi mencapai 1.791 unit.

Baca juga:  Rutan Negara Deklarasikan Lawan Pungli 

Bila dibandingkan sehari sebelumnya pada Minggu (24/4), jauh bertambah. Dalam sehari hanya 1.292 unit. Sedangkan untuk roda 4 (mobil pribadi) pada H-7 mencapai 2.191 unit dan sepeda motor 3.255 unit.

Dengan total jumlah penumpang selama 12 jam mencapai 23.098 orang. Pada Senin malam, sempat terjadi penumpukan kendaraan khususnya truk-truk, namun setelah pukul 03.00 WITA, antrean berkurang dan arus lalin ke pelabuhan kembali lancar.

Sejumlah sopir truk menyebutkan mereka sengaja mengambil waktu seminggu sebelum lebaran kembali ke kampung setelah melakukan pengiriman ke sejumlah daerah di Bali, NTB maupun NTT. “Ini terakhir, habis ini pulang off dulu, sambil nunggu lebaran,” ujar Kartono (45) sopir truk yang sebelumnya mengirim bahan bangunan ke Denpasar.

Baca juga:  Gerakan Tanam Pohon Diminta Jangan Sebatas Seremonial

Terlebih mulai Kamis (28/4) nanti dilakukan pembatasan operasional truk nonlogistik di jalan nasional maupun jalan tol di Bali, Jawa dan Sumatera. Pembatasan ini berlaku selama 4 hari selama arus mudik dan 3 hari arus balik Mei nanti.

Sementara itu, pemeriksaan ketat dilakukan oleh petugas kesehatan pelabuhan, khususnya bagi pemudik yang hendak keluar Bali. Beberapa pemudik berkendara sepeda motor sempat juga nampak geram dan ngotot hendak menyeberang meskipun belum lengkap syarat.

Baca juga:  Ikut Imbauan Gubernur, Badung Tak Keluarkan Surat Edaran

Seperti yang terjadi pada Senin malam, dua orang pemudik berboncengan sempat tak terima ketika diminta kembali untuk melengkapi rapid test antigen atau vaksin booster. Namun, setelah sempat berdebat, akhirnya pemudik bermotor ini mengikuti anjuran petugas dan kembali untuk mendapatkan hasil rapid test antigen.

Pemudik ini ngotot meskipun baru vaksin dosis II. Dan sesuai aturan untuk pelaku perjalanan dalam negeri selama arus mudik dan arus balik, diwajibkan lengkap dosis hingga booster atau menunjukkan rapid test antigen 24 jam. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN