I Gusti Ngurah Anom Masta. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kegiatan operasional Pabrik Beton (Ready Mix ) di Desa Keramas Kecamatan Blahbatuh tepatnya di Jalan By Pass IB Mantra akan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Wakil Ketua DPRD Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta Rabu (27/4) mengatakan, dewan meminta Bupati Gianyar mengevaluasi keberadaan pabrik beton tersebut, baik dari sisi perizinan maupun dari sisi dampak lingkungan.

Anom Masta mengungkapkan, pengoperasian pabrik beton di Desa Keramas Blahbatuh diyakini berdampak negatif terhadap lingkungan. Untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut maka perlu dilakukan langkah pengelolaan lingkungan. “Pengelolaan dampak terhadap lingkungan ini merupakan cara yang sangat efektif dalam rangka melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan,” ucapnya.

Baca juga:  Perayaan Tahun Baru Dibayangi Hujan Ringan hingga Sedang

Ia menjelaskan, pada perusahaan beton ready mix dampak yang diperkirakan akan timbul, dengan diawali pada sumber dampak, jenis dampak dan besaran dampaknya. Dampak yang muncul adalah meningkatnya kandungan kadar debu pada lokasi kegiatan pembuatan ready mix dan prestressed concretedan efek yang muncul adalah pencemaran udara.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Gianyar ini memaparkan kegiatan mobilisasi truk mixer pengangkutan bahan-bahan konstruksi dan bangunan, dampak yang muncul adalah meningkatnya kebisingan di area lokasi dan sekitarnya. “Dampat terburuk dari pembuatan Ready Mix adalah pencemaran udara,” tegasnya.

Baca juga:  Bupati Tamba Buka Makepung Bupati Cup 2022

Menurutnya, pengoperasian pabrik beton ini juga akan menurunkan kualitas air tanah akibat dari limbah beton dari mobil mixer yang tersisa dibuang begitu saja. Pelumas yang tercecer mengakibatkan air tercemar. “Adanya ceceran, tumpahan oli bekas di permukaan lantai atau tanah sehingga menurunkan kualitas tanah,” jelasnya.

Gusti Ngurah Anom Masta menegaskan, pemerintah perlu mengevaluasi pabrik beton yang ada di Jalan By Pass IB. Mantra. Keberadaan kawasan termasuk kawasan pariwisata yang membutuhkan lingkungan yang nyaman,dan aman. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Usai Jalani Hukuman Pidana, WN Jerman Dideportasi
BAGIKAN