Ratusan batang kayu hasil tebangan pohon perindang dibiarkan menumpuk berbulan-bulan di pinggir jalan depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Ratusan batang kayu hasil tebangan pohon perindang dibiarkan menumpuk berbulan-bulan di pinggir jalan depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli. Banyaknya tumpukan kayu membuat jalur pedestrian yang ada di depan kantor tersebut tak bisa dilalui pejalan kaki.

Kepala DLH Kabupaten Bangli Putu Ganda Wijaya dikonfirmasi mengatakan rencananya tumpukan batang kayu yang masuk sebagai aset pemkab tersebut akan dilelang. Proses lelang masih dalam tahap persiapan. “Kemarin dari KPKNL (kantor pelayanan kekayanan negara dan lelang) sudah sempat mengeceknya. Selanjutnya nanti akan dijadwalkan untuk lelangnya,” kata Ganda, Rabu (27/4).

Baca juga:  Kawasan Kutsel Dilanda Bencana Pohon Tumbang

Ganda tidak hafal pasti berapa jumlah batang kayu hasil tebangan pohon perindang yang bakal dilelang. Dia menyebut jumlahnya sekitar 300an lebih.

Pejabat asal Bebalang itu mengaku pihaknya selama ini sengaja meletakan batang kayu hasil tebangan pohon perindang di pinggir jalan karena tidak punya tempat lain untuk menyimpannya. Selain ditumpuk di pinggir jalan, sebagian batang kayu hasil tebangan pohon perindang juga ada yang disimpan di gudang milik DLH di LC Bukal. “Panjang batang kayunya rata-rata sekitar 3- 3,5 meter. Diameternya ada yang sampai 50 cm,” imbuhnya.

Baca juga:  Dahan Pohon Perindang Patah, Tutup Sebagian Jalan di Ubud

Sebagaimana yang diketahui keberadaan pohon perindang di wilayah Kota Bangli saat ini sudah berkurang. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli telah menebang ratusan pohon perindang yang ada di pinggir jalan utama kota Bangli pada tahun 2021 lalu.

Penebangan pohon perindang tersebut merupakan bagian dari program penataan wajah kota Bangli yang dilakukan Pemkab. Pohon yang ditebang kemudian diganti dengan tanaman jepun. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Pengungsi di Sibetan Tinggal Tiga Titik
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *