Sejumlah sepeda motor diamankan di Mapolresta Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Antibegal Polresta Denpasar terus bergerak memeriksa kendaraan melintas di Jalan Raya Kuta, Badung, Sabtu (30/4) malam. Petugas mengamankan 10 sepeda motor, 5 diantaranya menggunakan knalpot brong.

Patroli ini dipimpin Kabag Ops Kompol I Made Uder. “Kami menyisir kawasan Kuta yang rawan aksi kriminalitas, menyasar dan memeriksa kendaraan roda dua serta empat. Selain itu, mengincar pelaku tindak pidana, dan barang/benda berbahaya lainnya. Kami akan tindak tegas jika ada pelanggaran selama kegiatan ini,” tegas Kompol Uder.

Baca juga:  Polsek Densel Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

Sepeda motor yang diamankan dibawa ke Mako Polresta Denpasar untuk diproses selanjutnya. “Total 19 pengendara ditilang,” ujarnya.

Tindakan tegas ini dilakukan, kata Uder, untuk memberikan kenyamanan masyarakat. Terlebih saat ini banyak pelancong yang masuk Ke Bali menikmati libur panjangnya.

Dalam kegiatan kali ini, petugas memeriksa ratusan kendaraan yang melintas dengan hasil yang diperoleh 9 kendaraan ditemukan tanpa surat Kendaraan seperti STNK dan SIM, 7 tanpa helm yang semua diberikan sanksi tilang. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pemkab Badung Siapkan Pendampingan Hukum Bagi ASN Tersangkut Kasus Hukum
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *