DENPASAR, BALIPOST.com – Pengawasan ketat terhadap penumpang boat yang menuju Nusa Penida dan Nusa Lembongan dilakukan personel Satpolairud Polresta Denpasar di Pelabuhan Sanur, Denpasar Selatan, Rabu (4/5). Polisi mengambil tindak tegas dengan menurunkan penumpang boat yang kelebihan kapasitas.
Petugas juga menegur nakhoda dan pengelola boat tersebut. Menindaklanjuti arahan Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas terkait antisipasi kamtibmas juga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah perairan, Kasat Polairud Kompol A.A Gede Rai Darmayasa, bersama Kanit Patroli AKP Antonius Kiik Asit, melakukan pemantauan dan pengawasan penumpang di Pelabuhan Pantai Sanur.
Perlu diketahui, libur Lebaran tahun ini wisatawan domestik dan mancanegara yang menuju ke Nusa Penida dan Nusa Lembongan, membludak. Petugas Satpolairud berkolaborasi dengan anggota Syahbandar wilayah Sanur, Dishub dan instansi terkait lainnya, langsung terjun ke lapangan melakukan pengamanan dan pengecekan.
Sejumlah Petugas langsung naik ke boat yang siap berangkat dan menghitung jumlah penumpang. Termasuk periksa kelengkapan seperti jaket keselamatan, pelampung dan kelaikan boat.
Kompol Rai Darmayasa menyampaikan, hal ini dilakukan untuk memastikan boat yang mengangkut penumpang memiliki kelaikan berlayar dan memperhatikan keselamatan penumpang, tidak ada over kapasitas sehingga tidak membahayakan saat berlayar.
“Sekitar tujuh boat yang kami periksa. Ada empat pengelola boat kami tegur karena over kapasitas dan diminta menurunkan penumpang. Setelah diberi peringatan tegas itu, penumpang tersebut dipindahkan ke boat lainnya,” ujarnya.
Menurutnya tindakan tegas diberikan kepada pihak pengelola dan khususnya nakhoda boat yang tidak mengindahkan faktor keselamatan dan keamanan. Pihaknya tidak mengizinkan boat yang jumlah penumpang lebih berangkat jika tidak sesuai kapasitasnya.
“Keselamatan para penumpang yang kami utamakan dan menjadi prioritas. Dengan demikian para wisatawan merasa aman dan nyaman. Selain itu untuk mencegah terjadi hal yang membahayakan selama menyebrang,” tegas Rai Darmayasa. (Kerta Negara/balipost)