JAKARTA, BALIPOST.com – Dalam mencegah kepadatan arus lalu lintas saat arus balik Lebaran 2022, Polri berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan lainnya menyiapkan tujuh alternatif. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Presetyo menyebutkan, tujuh cara mencegah kepadatan tersebut, di antaranya sistem sau arah (“one way”), manajemen sistem di “rest area” (RAMS) hingga menyiapkan rute alternatif.
“Pertama, penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (‘one way’) mulai KM 414 atau Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama,” kata Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (4/5).
Dedi menjelaskan jika volume kendaraan sangat padat menuju Jakarta, maka sejak hari Jumat (6/5) pukul 14.00 sampai 24.00 WIB akan diberlakukan “one way” dimulai GT Kalikangkung KM 414-Tol Cikampek KM 47 diteruskan dengan “contraflow” sampai dengan KM 28,5.
Menurut ia, rekayasa lalu lintas ini berlaku dan bersifat situasional pada puncak arus yang diprediksi pada hari Sabtu (7/5) dan Minggu (8/5). “Langkah kedua, Polri, Kemenhub, dan stakeholders terkait terus-menerus menyosialisasikan rute alternatif menuju Bandung dari Jakarta saat penerapan ‘one way’,” ujar Dedi.
Jalur alternatif tersebut, yakni Jagorawi-Puncak–Cisarua–Cipanas–Cianjur–Sukaluyu–Cipatat–Padalarang–Bandung atau jalur alternatif
Pemudik bisa melintasi jalur alternatif Jagorawi–Cibubur–Cileungsi–Jonggol–Cianjur–Padalarang–Bandung atau Kalimalang–Kedung Waringin–Karawang–Purwakarta–Wanayasa–Lembang–Bandung.
Bisa juga jalur alternatif Kalimalang–Kedung Waringin–Karawang–Purwakarta–Sukatani–Darangdan–Cikalong–Padalarang–Bandung atau Jagorawi–Sukabumi–Cianjur–Padalarang–Bandung. “Mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan rute alternatif dan tidak menunggu selesainya ‘one way’ saat masuk gerbang tol sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan,” imbau Dedi soal poin ketiga langkah antisipasi kemacetan arus balik Lebaran 2022.
Langkah keempat, lanjut Dedi, Polri dengan stakeholders terkait melakukan implementasi manajemen tempat istirahat atau “rest area”, yakni “Rest Area Management System” (RAMS) untuk menginformasikan kapasitas parkir kepada pengendara sebelum masuk “rest area”.
“Kelima, menghimbau masyarakat tidak berhenti di bahu jalan jika tidak dapat beristirahat di ‘rest area’. Diharapkan dapat memanfaatkan ‘rest area’ yang berada di kota terdekat dengan keluar terlebih dahulu di gerbang tol terdekat,” ujarnya.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menjelaskan langkah antisipatif keenam ialah soal jaminan ketersediaan bahan bakar minyak, bengkel, dan fasilitas lainnya untuk membantu masyarakat ketika kendaraannya mengalami kendala.
“Memastikan ketersediaan BBM, BBM modular atau pertashop, BBM Motorist, bengkel motorist, layanan top up, posko layanan, dan pasokan listrik,” katanya.
Terakhir, Dedi menyampaikan langkah pencegahan kemacetan saat arus balik ialah dengan meminimalisir hambatan di rute alternatif sehingga kapasitas jalan bisa digunakan optimal oleh volume kendaraan yang dialihkan ke ruas-ruas jalan alternatif. (Kmb/Balipost)