Suasana di RSD Mangusada. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menyiapkan tenaga medis dan tim screening guna mengantisipasi masuknya hepatitis akut. RSD Mangusada juga telah melakukan koordinasi internal untuk meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan (faskes) sebagai antisipasi penanganan.

Dirut RSD Mangusada, dr. I Wayan Darta saat dikonfirmasi Kamis (5/5), membenarkan tengah menyiapkan tenaga medis sebagai langkah antisipasi hepatitis akut bilamana terdapat pasien dengan ciri-ciri seperti informasi yang beredar, yakni penyakit kuning akut, mual, muntah, diare, dan sakit perut. “Kita masih persiapan, baik itu menyiapkan tenaga medis dan menyiapkan tim untuk melakukan screening,” ungkapnya.

Pihaknya juga tengah menyiapkan perbekalan kesehatan, termasuk obat dan bahan habis pakai. Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya kasus pasien yang mengarah pada ciri-ciri tersebut. “Sampai saat ini kita belum menemukan kasus sesuai dengan kriteria di atas yaitu hepatitis tanpa diketahui penyebabnya,” tegasnya.

Baca juga:  Di RSD Mangusada, Jumlah Jenazah Titipan Masih Lampaui Kapasitas

Terkait fasilitas kesehatan di RSD Mangusada, kata dr. I Wayan Darta, pihaknya akan mengoptimalisasi operasional gedung yang baru dibangun dan telah diserahkan oleh Pemkab Badung kepada RSD Mangusada. Seperti, Gedung D, F dan G. Gedung D nantinya akan dimanfaatkan untuk pelayanan Poliklinik, rawat intensif, HCU, ICU dan PICU termasuk rawat inap. Gedung F1 untuk pelayanan klinik onkologi terpadu, kemoterapi dan rawat inap.

Lebih jauh dijelaskan, Gedung F2 untuk farmasi/apotek, ruang rawat anak dan rawat inap. Sedangkan Gedung G dimanfaatkan untuk dapur dan ruang perkantoran. Untuk program kegiatan tahun ini, RSD sudah menganggarkan untuk kelengkapan sarana Gedung D diantaranya belanja kelengkapan gedung, perlengkapan peralatan kantor, pengadaan ipal, alkes, penataan landscape dan pemutakhiran SIM RS.

Baca juga:  Rampung Dibangun, Gedung D RSD Mangusada Masih Ngangur

Seperti diketahui, Kemenkes RI telah mengeluarkan surat edaran untuk meningkatkan dukungan pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya. Kemenkes meminta Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kantor kesehatan pelabuhan, laboratorium kesehatan masyarakat dan rumah sakit untuk antara lain memantau dan melaporkan kasus sindrom penyakit kuning akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak dan memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.

Baca juga:  Askab PSSI Badung Tuntaskan Susunan Pengurus

Kemenkes juga meminta pihak terkait untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi fasyankes terdekat apabila mengalami sindrom penyakit kuning, dan membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor. (Parwata/balipost)

BAGIKAN