Suasana mediasi lima pemain sepak takraw Denpasar, di KONI Bali, Kamis (12/5). (BP/nel)

DENPASAR, BALIPOST.com – Lima pemain sepak takraw Denpasar dipermasalahkan. Mereka lima pemuda asal Pacutan, Blitar, dan Tulung Agung merantau ke Denpasar, sejak 2019. Diantaranya, Kentut Sujarwanto, Wahyu Pratama, Bahrowi, Ilham Ikhwan Fahmi, dan M. Fainel Cholison, yang bekerja di persewaan alat sound system. Sambil bekerja, mereka juga berlatih sepak takraw dan kini skill-nya makin terasah dan mumpuni.

Bahkan, kata Ketua Umum Pengkot PSTI Kota Denlasar Farid Ahmad, prestasinya mengalami kemajuan pesat, sampai menjuarai Piala Wali Kota 2021. “Berawal dari sinilah, saya menduga ada tim daerah lain yang ketakutan menghadapi Denpasar di Porprov Bali, hingga dipermasalahkan dan dimediasi di KONI Bali, Kamis (12/5),” kata Farid Ahmad.

Baca juga:  Dari 50 Pasar Rakyat Diedukasi Pasang Pembatas Plastik, Baru Satu Ini yang Menerapkan

Padahal, menurut dia, mereka ini bukan pemain dan tak pernah turun di ajang Porprov Jatim. “Mereka sekadar bermain tarkam di kampungnya, bukan atlet beneran dan kami mengasahnya sampai kepiawaiannya meningkat,” tegasnya.

Sejak merantau ke Ibu Kota Provinsi Bali, mereka mengikuti prosedur kependudukan mulai mengurus kartu domisili, kipem, dan terakhir mengurus KTP Maret 2022. “Untuk mengurus kependudukan kan tidak bisa langsung memiliki KTP, tetapi diawali kipem,” terangnya.

Baca juga:  RRT dan PHDI Bali Akan Bangun Pura di Tiongkok

Sementara Bidang Hukum dan Etika KONI Bali Fredrik Billy, menjelaskan, jika mereka mau mengurus KTA dipersilakan. Hanya, untuk turun di hajatan multievent dua tahunan antrakabupaten dan kota se-Bali, ada persyaratannya minimal setahun berdomisili di Bali. “Jadi, kalau mereka ingin berlaga di Porprov Bali, November 2022, minimal setidaknya ber-KTP Bali terhitung sejak November 2021,” kata Billy. (Daniel Fajry/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *