Longsor
Sebuah rumah di Dusun Belulang, Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu ruak akibat tertimbun tanah longsor Jumat (3/11). (BP/ist)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Bencana tanah longsor terjadi di Dusun Belulang, Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu. Tembok rumah milik Ketut Gelis (70) jebol setelah tertimbun tanah longsor Jumat (3/11) sekitar pukul 14.00 wita.

Akibatnya, tembok rumah korban mengalami kerusakan parah, hingga tanah masuk ke dalam ruangan kamar. Kepala Sub Bagian (Kasubab) Humas AKP Nyoman Suartika seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Suka Wijaya mengatakan, sebelum kejadian hujan deras melanda wilayah Desa Sepang dan sekitarnya. Tidak berselang lama tiba-tiba tanah di belakang rumah koran yang berada agak tinggi tiba-tiba longsor.

Baca juga:  Satpol PP Hentikan Pembangunan Rumah Lantai 3 di Bedulu

Gundukan tanah itu langsung menimbun tembok rumah yang terbuat dari batako. Akibat benturan keras, tembok rumah pun jebol hingga mengalami kerusakan parah. Kejadian itu pun diketahui tetangganya. Setelah hujan reda, korban dan warga termasuk aparat kepolisian berusaha membersihkan gundukan tanah yang masuk hingga ke dalam kamar rumah korban.

Akibat kejadian ini, pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp 8 juta. “Benar terjadi tanah longsor dan kejadiannya karena hujan lebat dan tanah di dekat rumah korban longsor hingga menimpa tembok hingga jebol,” katanya.

Baca juga:  Longsor, Jalan Pangkung Gayung-Pendem Sempat Terputus

Terkait penyebab longsor, AKP Suartika mengatakan, diduga karena tanah yang berada agak tinggi di belakang rumah korban labil. Hal ini ditambah parah dengan hujan deras hingga volume air membesar, hingga tanah tidak kuat menahan beban akhirnya terjadi tanah longsor.

Saat ini, kejadian sudah dilaporkan kepada aparat desa setempat untuk dilaporkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng untuk mendapatkan penanganan lanjutan. “Dari laporan babinkamtibmas di sana untuk sementara kejadian ini sudah dilaporkan kepada aparat desa dan diteruskan ke instanasi yang menangani kebencanaan,” tegasnya. (mudiarta/balipost)

Baca juga:  41 KK Miskin Dicoret Sebagai Penerima Rastra 2018

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *