Akses jalan yang terputus akibat banjir bandang di Desa Ped Nusa Penida. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Akses jalan di Desa Ped Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, terputus setelah tersapu banjir bandang sejak Desember tahun lalu. Akibatnya, akses jalan ini belum bisa dimanfaatkan warga sekitar sampai sekarang. Informasinya, penanganannya akan dilakukan melalui BKK Provinsi Bali. Tetapi, sampai pertengahan Mei ini, belum ada kejelasan realisasinya.

Akses jalan ini terputus saat terjadi banjir bandang terparah di Nusa Penida pada Desember lalu. Saat itu, banjir bandang memporakporandakan beberapa desa, dimana banyak fasilitas umum hancur, terbawa arus banjir. Beberapa desa itu, di antaranya di Desa Suana, Desa Kutampi, Desa Ped, Batununggul dan Desa Sakti. Tidak hanya itu, banyak rumah hancur hingga puluhan sepeda motor dan mobil warga ikut terbawa arus.

Baca juga:  Penimbunan di Buyan, Warga Khawatir Timbulkan Banjir saat Musim Hujan

Pantauan di lokasi, Selasa (17/5) saat ini dampak bencana banjir bandang itu masih utuh di sekitar akses jalan yang putus ini. Alur sungai nampak tertutup pasir pantai di sekitar pesisir setempat, sehingga air hujan tidak langsung mengalir ke laut. Melainkan juga mengalir ke samping hingga merobohkan sejumlah bangunan semi permanen di sekitarnya. Situasi di sekitarnya nampak porak poranda.

Warga sekitar berharap akses jalan ini segera dapat diperbaiki. Agar arus lalu lintas bagi warga sekitar dapat berjalan normal kembali. Selain itu, guna mencegah banjir bandang kembali merusak fasilitas umum dan lingkungan warga sekitar, diperlukan upaya normalisasi sungai, agar air sungai bisa langsung mengalir ke laut, ketika terjadi hujan lebat.

Baca juga:  Dibuka untuk Perjalanan Internasional, Bali Siapkan Kapasitas PCR hingga Kamar Karantina

Camat Nusa Penida Komang Widyasa Putra, Selasa (17/5) mengatakan rencana perbaikannya dikatakan sudah diatensi Pemkab Klungkung, setelah dilakukan monitoring langsung ke TKP. Realisasinya menjadi kewenangan pihak terkait.

Terkait dengan kerusakan jalan ini, Kepala Dinas PUPRPKP Klungkung Made Jati Laksana, Selasa (17/5) mengatakan akses jalan yang terputus ini merupakan jalan non status atau jalan desa. Sehingga dari pemkab sesuai kewenangan, tidak boleh melaksanakan perbaikan. Tetapi, pihaknya tentu sudah melakukan langkah-langkah. Salah satunya untuk proses perbaikannya, Pemkab Klungkung sudah mengajukan lewat BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Provinsi Bali. “Terkait ini (realisasinya) kita belum tahu kapan dan dapat berapa. Tetapi, tahun 2023 kita juga usulkan lewat APBD sambil proses pengalihan aset jalannya,” katanya.

Baca juga:  Ziva Boutique Villa

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menegaskan, terkait jalan putus ini, tahun 2023 akan dibangun jembatan baru yang permanen, agar aman dilalui kendaraan dan aman dari bahaya banjir. Selain itu, langkah normalisasi juga segera dilakukan agar aliran air sungai langsung menuju laut. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *