DENPASAR, BALIPOST.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP sudah dirancang petunjuk teknisnya (juknis) oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar. Dalam draf yang disusun tersebut, akan ada 4 jalur di PPDB.
Rinciannya, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perestasi dan jalur perpindahan orangtua. Untuk kuotanya, jalur zonasi sebanyak 70 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 21 persen, dan jalur perpindahan orang tua 4 persen.
Dalam jalur zonasi terbagi menjadi tiga lagi, yakni zonasi umum, zonasi dampak COVID-19, dan jalur zonasi bina lingkungan.
Sedangkan di jalur prestasi ada akademi dan non-akademi. Di jalur prestasi non-akademi terbagi lagi menjadi empat, yakni utsawa darma gita/bulan bahasa, olahraga, seni dan PKB.
Melihat draf tersebut, jajaran Komisi IV DPRD Kota Denpasar dalam rapat Selasa (17/5), meminta agar jalur zonasi disederhanakan. Usulan anggota Komisi IV, Wayan Warka dan A.A.Gede Putra Ariewangsa, dua jalur zonasi yaitu bina lingkungan dan dampak COVID-19 dihapus. Alasannya, jalur ini akan bikin gaduh, karena indikatornya tidak jelas.
Komisi IV yang membidangi pendidikan ini meminta agar mengalihkan ke zonasi umum saja. Dengan demikian, para calon siswa akan bersaing untuk mendapat sekolah negeri berdasarkan besaran nilai rapor.
Rapat yang dipimpin Kepala Disdikpora Denpasar, A.A.Gede Wiratama tersebut, akhirnya sepakat dengan apa yang diusulkan para wakil rakyat ini. Dalam rapat tersebut, Wiratama memaparkan draf petunjuk teknis PPDB tahun 2022.
Untuk PPDB 2022 ini, terdapat sebanyak 15 SMP di Kota Denpasar. Terdapat satu SMP baru yakni SMP 15 yang akan menerima sebanyak 7 kelas. “Karena gedung sekolahnya dalam tahap pembangunan, siswa akan dititipkan di SMPN 2 Denpasar selama satu semester,” katanya.
Sementara itu, untuk daya tampung siswa SMP tahun 2022 ini sebanyak 5.320 siswa. Sedangkan siswa yang tamat SD sebanyak 13.751 orang dengan rincian 9.624 orang memiliki KK Denpasar dan 4.127 orang KK non Denpasar.
Wiratama mengatakan aspirasi anggota dewan ini akan disampaikan kepada Wali Kota, IGN Jaya Negara. “Ya, nanti kita sampaikan kepada pimpinan untuk selanjutnya dibuatkan Perwali,” ujarnya.
Terkait dengan adanya perubahan yang dilakukan pihak eksekutif, anggota Komisi IV, A.A. Ngurah Gede Widiada meminta tetap harus melibatkan dewan. Artinya, kalau pun terjadi perubahan lagi setelah rapat ini, pihaknya berharap ada pembahasan lagi. Karena pihaknya ingin tahu juga apa yang menjadi dasar bila jalur itu ditolak untuk dihapus. (Asmara Putera/balipost)