Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Kamis (19/5/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 akan diturunkan menjadi 4,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau lebih rendah dari target, yakni 4,85 persen PDB. “Dengan demikian defisit anggaran tahun ini saya minta untuk diturunkan dari Rp868 triliun ke Rp840,2 triliun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (19/5).

Ia menjelaskan penurunan defisit tersebut akan berasal dari outlook pendapatan negara tahun 2022 yang lebih tinggi Rp420,1 triliun dari target yang telah ditetapkan.

Baca juga:  Diduga Karena Ini, Golose Sebut Terjadi Peningkatan Permintaan Narkoba

Namun tak seluruh kelebihan pendapatan negara tersebut dialokasikan untuk menutup defisit anggaran lantaran akan dibagikan ke beberapa pos lainnya seperti subsidi, perlindungan sosial, dan belanja pendidikan. “Alokasi kelebihan pendapatan negara untuk menurunkan defisit itu sedikit sekali, hanya Rp27,8 triliun. Kalau kami mau ambisius fiskalnya bisa saja, tetapi untuk yang lain akan berkurang,” ucap dia.

Maka dari itu, ia menilai hal ini merupakan gambaran pilihan kebijakan yang diusulkan pemerintah dengan adanya proyeksi pendapatan negara yang meningkat Rp420,1 triliun sampai akhir tahun.

Baca juga:  Kena Imbas, Kunjungan Wisman ke Dua Obyek Wisata di Tabanan Ini

Dengan adanya outlook defisit yang lebih rendah tahun ini, maka pembiayaan anggaran otomatis akan menurun dari target APBN 2022 yang sebesar Rp868 triliun menjadi Rp840,2 triliun.

Pembiayaan tersebut antara lain akan dilakukan dalam bentuk pembiayaan utang Rp943,7 triliun, pembiayaan pendidikan minus Rp97,4 triliun, dan saldo anggaran lebih (SAL) Rp127,3 triliun. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *