Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana saat memantau usaha sapi di Tuwed guna memastikan kesehatan hewan mencegah PMK. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Guna mencegah penyakit kaki dan mulut (PMK) masuk Bali, dilakukan pemahaman ke para peternak dan jasa pengiriman antarpulau. Sebab, Bali sudah dikepung kasus PMK di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Polres Jembrana yang dipimpin Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana bersama Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Jumat (20/5) memantau serta memastikan pemeriksaan hewan dari petugas Keswan sudah sesuai. Pemeriksaan di salah satu peternakan sapi di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya.

Kapolres Jembrana mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkab Jembrana dan akan intensif berkoordinasi dengan peternak atau jasa pengangkutan dalam upaya mengantisipasi PMK di Bali, khususnya Jembrana. Sebagai jalur perlintasan dan pintu keluar masuk antarpulau dengan Jawa, lalu lintas ternak sementara dihentikan.

Baca juga:  Dua Hari Berturut-turut, Bali Catatkan Tambahan Kasus COVID-19 di Atas 130 Orang

Kapolres mengimbau masyarakat, baik itu kelompok ternak maupun yang memiliki ternak pribadi, supaya benar-benar menjaga dan jangan ada upaya-upaya memasukkan hewan ternak dari jalur ilegal. Karena ini, juga akan merugikan peternak-peternak lainnya.

“Kita berharap tidak ada penyakit PMK masuk ke Bali. Kita sudah koordinasikan dengan instansi terkait dan pihak karantina agar hal ini bisa kita jaga bersama,” ucap Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Harian Nihil, Bali Laporkan Kasus Baru di Atas 90 Orang

Diharapkan imbauan ini dapat ditaati bersama, sehingga dapat menjaga Bali sebagai tempat yang steril dari PMK.

Salah satu pemilik peternakan sapi, I Gede Gunawantika menyampaikan guna mencegah wabah PMK, pendistribusian sapi ke luar Bali sesuai ketentuan dari Pemerintah dihentikan sementara. Namun usulan peternak sapi, agar di Kabupaten Jembrana dibuatkan pasar hewan mengakomodir jual beli ternak, di samping retribusi pendapatan asli daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menyebutkan Bali yang nihil kasus PMK ini harus dipertahankan. Wabup Ipat juga mengatakan PMK ini penularannya melalui perantara udara yang disebabkan oleh virus.

Baca juga:  Hujan Lebat, Akses Jalan di Yehembang Kangin Tertutup Longsor

Guna mencegah itu, perlu diintensifkan sanitasi termasuk penyemprotan desinfektan dan pemeriksaan berkala. “Jika ada, pertama salah satu penanggulangannya yaitu dengan karantina, namun sebelum itu terjadi kita akan berkoordinasi dengan provinsi agar bisa menyediakan vaksin untuk hewan ini. Karena kendala utama kasus PMK ini adalah kurangnya ketersediaan vaksin yang memadai,” sambungnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN