Kasi Intel Kejari Klungkung Erfandy Kurnia Rachman. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Persoalan dugaan penyalagunaan dana pada LPD semakin marak di Klungkung. Setelah LPD Ped, giliran LPD Bakas Kecamatan Banjarangkan yang menjadi bidikan Kejari Klungkung. Kasi Intel Kejari Klungkung Erfandy Kurnia Rachman, saat dihubungi Minggu (22/5) mengatakan, Kejari Klungkung memang telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana di LPD Bakas.

Menurutnya dalam beberapa pekan ini, pihak Kejari Klungkung tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana di LPD Bakas, Desa Bakas. Ini bermula dari adanya laporan warga kepada Kejari Klungkung, bahwa diduga ada yang tidak beres dengan pengelolaan keuangan LPD Bakas.

Sebab, mereka yang menjadi nasabah, belakangan sulit menarik dananya. “Berbekal laporan warga itu, kami tentu tindaklanjuti. Masih dalam tahap klarifikasi,” katanya.

Baca juga:  24 Saksi Diperiksa Berkenaan Kasus Biogas Nusa Penida

Penyelidikan awal dilakukan dengan meminta keterangan beberapa pengurus LPD Bakas dan beberapa nasabah. Mereka ditanya seputar aktivitas simpan maupun pinjam di LPD Bakas, hingga nasabah kesulitan untuk menarik dananya.

Pihaknya enggan membeberkan siapa saja pengurus LPD setempat yang sudah dimintai keterangan. Demikian juga unsur pidana apa yang masuk dalam dugaan kasus ini. Pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terkait itu, sebelum kasusnya naik ke tahap penyidikan.

Ketua LPD Bakas I Made Suerka saat dihubungi wartawan, Minggu (22/5) ditanya perihal dugaan kasus, mengaku tidak tahu. Selama ini, dia masih bertugas seperti biasa di LPD Bakas. Dia juga menyatakan belum pernah dimintai klarifikasi pihak kejaksaan, seputar dugaan persoalan penyalahgunaan dana pada LPD Bakas. “Sampai saat ini belum ada dari pihak kejaksaan yang melakukan pemeriksaan ke LPD. Saya sendiri juga belum dimintai keterangan,” katanya.

Baca juga:  Satpol PP Amankan Bule Ngamuk di Ubud

Ditanya perihal kondisi sebenarnya pada LPD Bakas, dia mengakui LPD Bakas sedang dalam persoalan, seperti LPD lainnya di Bali, karena terdampak pandemi Covid-19. Petugas LPD setempat juga sedang berusaha untuk terus mengejar kredit-kredit masyarakat yang pembayarannya sempat macet selama terjadi pandemi ini.

Selain itu, juga banyak nasabah memilih menarik dananya dari LPD karena kesulitan keuangan. “Sempat nasabah itu berlomba-lomba menarik tabungan. Juga karena sempat khawatir nasib dananya. Makanya jadinya kami yang disini kesulitan. Sedangkan, kredit kami banyak yang macet,” tegasnya.

Baca juga:  Kasus Kades Pemecutan Kaja Segera Disidang, Ini Jadwalnya

Situasi demikian dikatakan sudah terjadi sejak enam bulan terakhir. Namun, setelah dikejar nasabah yang sempat kesulitan dalam pembayaran kredit, hasilnya segera dibawa ke tabungan. LPD Bakas tetap beroperasi dan berusaha agar keuangan bisa kembali normal.

LPD Bakas juga dikatakan sudah diaudit independen oleh desa. Tetapi hasilnya belum keluar. Desa adat juga sudah membuat Tim Konfirmasi Kredit yang secara khusus menangani kredit macet ini. Dia berharap perlahan bisa menyelesaikan persoalan kredit macet ini, agar keuangan LPD Bakas bisa kembali normal. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN