Direktur Eksekutif WALHI Bali Made Krisna Bokis Dinata. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Sabtu (21/5) digelar acara Sosialisasi Rencana Proyek Terminal LNG Bali Sidakarya oleh Dewata Energi Bersih dan Perusda Bali. Kegiatan diadakan di Gedung Pertemuan Madu Sedana, Intaran, Sanur.

Dalam sosialisasi Desa Adat Intaran Sanur, Kekal Bali, Frontier-Bali, serta Walhi Bali melontarkan kekhawatiran pembangunan proyek tersebut. Sebab, dilakukan di kawasan hutan mangrove, dan terdapat kawasan suci dan pura yang akan terkena dampak dari adanya Terminal LNG tersebut. Atas dasar tersebut Desa Adat Intaran, Kekal Bali, Frontier Bali, dan Walhi Bali menolak rencana pembangunan Terminal LNG Bali Sidakarya yang dilakukan di kawasan Mangrove.

Baca juga:  Mutasi Sekda Karangasem Kisruh, KPU Khawatir Pilkada Terancam Tak Jalan

Direktur Walhi Bali Made Krisna Dinata mengungkapkan kehawatiran dengan adanya Terminal LNG di kawasan pesisir ini berpotensi menghancurkan kawasan suci khususnya Pura di wewidangan Desa Adat Intaran Sanur yang terletak tak jauh dari tempat terminal ini akan dibangun. Krisna juga mengungkapkan bahwa terdapat enam titik suci Pura yang berada di kawasan yang akan dibangun Terminal LNG tersebut. “Di pesisir Sanur kami kurang lebih mendapati enam titik suci Pura yang ada,” dalam rilisnya diterima Minggu (22/5).

Krisna juga mengungkapkan bahwa jarak keenam pura tersebut kurang dari satu kilometer dari tempat rencana pembangunan terminal LNG. Dimulai dari Pura Sukamerta dimana jaraknya hanya kurang lebih 286 meter.

Baca juga:  Dua Hari Berturut-turut! Kabupaten Ini Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus COVID-19 Harian

Selain itu ada juga pura lainya yang berpotensi terdampak oleh Pembangunan Terminal LNG di kawasan ini adalah Pura Dalem Pengmbak, Pura Campuhan Dalem Pangembak, Pura Tirta Empul, dan Pura Merta Sari.

“Kami sangat khawatir apabila pembangunan ini dilakukan dan juga dilakukan pengerukan untuk alur laut tersebut sejumlah 3.300.000 m3 itu, akan mempercepat abrasi dan pastinya akan mengancam Pura-Pura yang ada di Pesisir,” pungkas Krisna.

Made Sunarta selaku Kelihan Banjar Dangin Peken, Desa Adat Intaran, Sanur juga mengungkapkan kehawatiranya terhadap keberlangsungan pura di pesisir Sanur dengan adanya rencana pembangunan Terminal LNG tersebut. “Nanti kalau enam pura ini terkena abrasi, siapa yang ngurusi dan mau dipindah kemana pura ini?” tanyanya.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Bali Tambah 5, Dua Kabupaten Ini Laporkan Warga Meninggal

Selain itu adanya rencana pembangunan terminal LNG Bali Sidakarya ini bertentangan dengan RTRW Bali, bertentangan dengan Undang-Undang Pengelolahan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta bertentangan pula dengan misi Presiden Jokowi dalam merestorasi Mangrove. Penyusutan terhadap luasan Mangrove dapat mendegradasi kualitas lingkungan dan mitigasi Bencana Bali, menyebabkan kerusakan ekosistem dan memperparah abrasi di pesisir Sanur, dan berpotensi menghancurkan kawasan suci Pura di Pesisir Sanur. (kmb/balipost)

BAGIKAN