TABANAN, BALIPOST.com – Kasus gigitan anjing positif rabies masih perlu diwaspadai. Di Tabanan, belum rampung penanganan di Kecamatan Pupuan, terjadi lagi kasus serupa di Desa Tista, Kecamatan Kerambitan.
Seorang anak usia 6 tahun dilaporkan digigit anjing positif rabies, yang diketahui dari hasil pengujian di BBVET Denpasar. Atas kasus ini, Dinas Pertanian melalui bidang peternakan dan kesehatan hewan langsung melakukan tracing dan akan melakukan koordinasi dengan aparat desa untuk pelaksanaan vaksinasi emergency pada hewan penular rabies (HPR) di sekitaran wilayah kasus ditemukan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Tabanan, I Gde Eka Parta Ariana mengatakan, untuk kasus gigitan anjing di desa Tista, kecamatan Kerambitan terjadi pada tanggal 25 Mei 2022. Seekor anjing umur 1 tahun dan belum pernah divaksinasi menggigit anak usia 6 tahun di bagian lengan kanan, lengan kiri, ibu jari dan telunjuk.
Setelah dilaporkan dan dilakukan tindakan lebih lanjut oleh petugas, anjing tersebut ternyata positif rabies. Ini atas hasil pengujian di BBVET Denpasar, yang kemudian oleh petugas dilakukan tracing ke rumah pemilik anjing untuk melacak anjing yang pernah diajak kontak dengan anjing positif.
“Kami juga akan lakukan vaksinasi emergency di sekitaran lokasi temuan kasus, rencananya Senin besok (hari ini,red) kami koordinasi lebih lanjut dengan aparat desa, dimana estimasi vaksinasi di desa Tista ada 306 anjing,” terangnya, Minggu (29/5). (Puspawati/balipost)