Para guru kontrak dikumpulkan di Wantilan Pura Kentel Gumi, Selasa (31/5). (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Polemik ratusan guru kontrak tak akan menerima gaji selama enam bulan ke depan terus bergulir. Protes dan kecaman juga ramai di media sosial.

Situasi demikian membuat Pemkab Klungkung segera mengambil langkah-langkah. Ratusan guru kontrak ini akhirnya dikumpulkan di Wantilan Pura Kentel Gumi di Kecamatan Banjarangkan, Selasa (31/5).

Dalam pertemuan itu, para guru kontrak berkesempatan menyampaikan unek-uneknya, mengenai harapan akan hak mereka. Di tengah situasi ekonomi sulit, gaji itu sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, mengatakan pos anggaran untuk tenaga kontrak memang sudah dialihkan untuk gaji guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Asumsi pemerintah daerah, diakui memang seluruh guru kontrak ini bisa lulus seleksi PPPK.

Baca juga:  Pemkab Klungkung Tunda Festival Nusa Penida

Sehingga tidak ada persoalan pada upah. Namun, dari dua tahap penyelenggaraan seleksi PPPK, dari seharusnya tiga tahap, kenyataannya tidak semua guru kontrak ini bisa lulus seleksi. Bahkan, jumlahnya cukup banyak lebih dari 200 orang.

“Saya luruskan, bukannya tidak ada anggaran. Tetapi anggarannya dipasang pada pos gaji PPPK. Kalau tenaga kontrak itu kan jasa. Sehingga posnya berbeda. Saya ingatkan, jangan mudah terperovokasi,” katanya.

Bupati Suwirta meminta agar guru kontrak ini tetap sabar. Jangan sampai karena masalah ini, menjadi tidak serius mengajar. Ini bisa berimbas pada keberlangsungan belajar mengajar di kelas. Para guru kontrak yang sebelumnya tak lolos PPPK, agar memperbaiki kualitas dirinya, dengan terus belajar dan belajar. Agar nanti bisa lolos dalam seleksi PPPK berikutnya.

Baca juga:  Bupati Suwirta Serap Aspirasi Masyarakat Nusa Penida

Melihat situasi inilah, menurut Bupati Suwirta, akhirnya Pemkab Klungkung menunda pelaksanaan seleksi PPPK tahap ketiga. Sebab, kalau tahap ketiga dilanjutkan dia khawatir, mereka kembali tidak lulus.

Jika kebutuhan guru PPPK sudah terpenuhi, otomatis guru kontrak tidak lagi dibutuhkan. Artinya, para guru kontrak ini selanjutnya tidak akan dapat tempat untuk mengajar lagi.

Selain itu, Bupati Suwirta juga masih mencermati, bahwa seleksi PPPK yang sudah berjalan, tidak sepenuhnya menyerap tenaga guru dari Klungkung. Tetapi, justru banyak dari kabupaten lain. “Kami selalu memikirkan yang terbaik bagi masyarakat. Kami tegaskan bahwa anggaran gajinya ada, cuma dipasang di pos anggaran guru PPPK. Kalau dipasang diluar itu, tidak boleh. Karena bisa dobel anggaran. Satu-satunya jalan nanti pada APBD Perubahan 2022. Tetapi, kalau memang masih keberatan, silahkan mundur,” tegas Bupati Suwirta. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Jembrana Kekurangan Guru PNS, DPRD Minta Pemkab Angkat Guru Kontrak
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *