Musnahkan -Polres Karangasem kembali memusnahkan arak fermentasi gula, pada Kamis (2/6) kemarin. Pemusnahan itu dilakukan Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A. Taruna bersama dengan Kapolda Bali Kapolda Bali Irjen POL Drs. Putu Jayan Danu Putra. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Polres Karangasem kembali memusnahkan arak fermentasi gula, pada Kamis (2/6). Pemusnahan itu dilakukan Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A. Taruna bersama dengan Kapolda Bali Kapolda Bali Irjen POL Drs. Putu Jayan Danu Putra.

Putu Jayan Danu Putra, mengungkapkan, barang bukti arak fermentasi gula yang dimusnahkan ini sebanyak 2.051 liter. Arak ini, merupakan hasil penindakan Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Karangasem yang dilakukan selama ini. “Ini bagian dari upaya penegakan hukum berkaitan dengan pasca terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata kelola minuman Fermentasi atau Destilasi Khas Bali,” ucapnya.

Baca juga:  Ratusan Liter Arak Disita dari Sejumlah Warung

Menurut Jayan Danu Putra menambahkan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang hendak berbisnis arak agar benar-benar menggunakan bahan tradisonal, tuak. Karena, arak fermentasi ini bahan-bahan yang digunakan adalah gula dan bahan kimia, sehingga tidak sesuai bahan baku secara tradisional sesuai warisan leluhur, sehingga mampu mengganggu kesehatan. “Kami menghimbau, pergunakan bahan arak sesuai dengan aturan sehingga tidak melanggar hukum, dan arak ini jangan disalahgunakan,” katanya.

Baca juga:  Sejumlah Mantan Pekerja Pariwisata Ditipiring Gara-gara Jualan Arak, Hakim Persidangan Bayar Dendanya

Peletakan Batu Pertama, sebelum melakukan pemusnahan arak fermantasi gula, Kapolda lebih dulu melakukan peletakan batu pertama untuk proses pembangunan rusun untuk anggota Polres Karangasem.

Jayan Danu Putra, menjelaskan, gedung rusun yang dibangun ini diatas lahan seluas 1.400 meter yang dulunya juga bekas bangunan asrama. “Nanti akan dibangun bertingkat, dengan banyak 48 unit. Target pengerjaan selama 210 hari. Mudah-mudahan, pengerjaan mampu diselasaikan pada akhir November atau pertengahan Desember 2022,” Jelasnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Diduga Keracunan, Puluhan Orang Dirawat di RSUD Mangusada
BAGIKAN