Gede Ngurah Ambara Putra SH. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang digelar pemerintah mendatang diharapkan dilaksanakan sesuai aturan yang telah ditentukan. Terutama jumlah rombongan belajar (rombel), seperti misalnya di SMP 32 dan SMA/SMK 36.

Jumlah tersebut agar tidak dilewati, karena hal itu akan mengganggu penerimaan siswa baru pada sekolah-sekolah swasta. Itu disampaikan Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Bali, Gede Ngurah Ambara Putra SH saat berkunjung ke Kantor Bali Post, Denpasar, Kamis (2/6).

Sekitar 2.900 perguruan swasta dan 27.000 orang guru di BMPS Bali akan mengalami gangguan apabila jumlah murid dalam setiap sekolah itu tidak mencukupi. “Harapannya, pemerintah bisa seadil-adilnya menerapkan aturan PPDB sesuai dengan Permendikbud,” terang Ambara.

Baca juga:  Pascatemuan Limbah, Aliran Tukad Beririt Disulap Jadi Kawasan Berbunga

Untuk ke depan, pihaknya berencana menciptakan kekhasan atau difrensiasi, sehingga masyarakat tidak bertumpu pada sekolah negeri saja. Dengan adanya hal yang mengkhusus itu akan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.

Misalnya, siswa setelah menunaikan pendidikannya di sekolah tersebut langsung bisa dipekerjakan. “Jadi kekhususan inilah yang sedang kita godog dengan perguruan/sekolah-sekolah swasta supaya memiliki kekhasan sendiri. Sehingga masyarakat mempunyai animo khusus pada sekolah swasta,” paparnya.

Baca juga:  HUT Kota Gianyar

Dengan memiliki ciri khasnya sendiri maka sekolah swasta dapat meningkatkan daya saingnya dengan sekolah negeri. Tidak hanya sekolah swasta itu menjadi pilihan akhir, melainkan menjadi pilihan yang pertama di masyarakat.

Ke depan pihaknya berharap pada pemerintah agar sekolah swasta juga dapat dimasukkan dalam PPDB. “Tidak hanya ada pilihan sekolah negeri, tetapi juga ada pilihan sekolah swasta. Sehinga semua anak bangsa bisa dikelola oleh pemerintah,” tuturnya.

Baca juga:  Susahnya Mencarikan Anak Sekolah

Pihaknya sangat mengapresiasi bantuan yang digulirkan Gubernur Bali pada siswa KK miskin. Dengan bantuan itu, tingkat melanjutkan sekolah dari siswa bisa tinggi.

Selain itu, Ambara berharap pada pemerintah agar tidak membangun sekolah ditempat-tempat yang kuotanya tercukupi. “Harapannya pemerintah membangun sekolah di daerah-daerah yang memang sulit terjangkau dari masyarakat. Kalau memang sudah ada sekolah swasta, mari diberdayakan. Jadi tidak ada dikotomi antara sekolah negeri dengan swasta,” tambah Ambara. (Eka Adhiyasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *