AKBP Made Astawa. (BP/kmb)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Terungkapnya “apotek” obat terlarang di Buleleng tak hanya melibatkan anak anggota DPRD sebagai pelanggan. Kasus ini juga berbuntut diciduknya dua ASN yang bertugas di salah satu kelurahan di Buleleng. GB dan BM dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

BNNK Buleleng di bawah kendali AKBP Made Astawa melakukan penjemputan terhadap keduanya setelah diberikan informasi dari BNNP Bali bahwa masih ada pengguna yang sempat direhab kembali menjadi pengguna narkoba. “Ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus Tom dkk., yang digrebek BNNP Bali,” ucap Kepala BNNK Buleleng, AKBP Made Astawa, Jumat (3/6).

Baca juga:  Karena Ini, Rentiasa Ditusuk Tombak dari Tangan Tembus ke Dada

Kedua ASN tersebut, langsung dites urine dan hasilnya positif. “Di Buleleng ada yang disebut apotek terlarang, kami merasa kecolongan yang diungkap oleh BNNP. Dari hasil pengembangan Tom, yang bersangkutan mengedarkan dan ada yang menjualkan. Dari keterangan itu, ada yang namanya BM dan GB,” ujar Astawa.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN