Tower
Bupati Gianyar A.A. Gde Agung Bharata usai menerima pandangan umum fraksi di Gedung DPRD Gianyar, Rabu (8/11). (BP/dok)
GIANYAR, BALIPOST.com – Keluhan warga Desa Pakraman Lembeng terkait keberadaan tiang mikro seluler di SD N 2 Ketewel akhirnya mencuat hingga ke sidang paripurna DPRD Gianyar, Rabu (8/11). Melalui pembacaan pandangan umum (PU) fraksi, dewan menolak keberadaan tiang monopole yang berdiri di lingkungan sekolah.

PU Fraksi Golkar yang dibacakan oleh anggota fraksi, Gusti Ngurah Anom Masta menyamppaikan bahwa pendirian tiang monopole mikro selular di SDN 2 Ketewel membuat masyarakat was-was. “Apalagi tidak ada sosialisasi kepada masyarakat setempat dan masyarakat merasa khawatir dengan berdirinya tower di areal publik,” ucap Anom Masta.

Baca juga:  Penentuan Terkesan Amburadul, Pemilihan Zona APK Dipertanyakan

Dikatakan areal yang bediri tiang tersebut selain sebagai lingkungan sekolah juga dimanfaatkan oleh 500 krama desa untuk kegiatan adat. Ditegaskan berdirinya tiang atas rekomendasi Dinas Pendidikan Gianyar tersebut dianggap mengganggu secara phsikis anak-anak belajar dan masyarakat beraktivitas. “Untuk itu, fraksi Golkar mendorong saudara bupati mencabut tiang di SDN 2 Ketewel dan dialihkan ke tempat lain, mohon penjelasan saudara bupati,” ujarnya.

Sementara I.B. Nyoman Rai yang membacakan pandangan umum fraksi Gerindra, menyatakan akhir-akhir ini disinyalir ada modus baru pendirian tiang mikro selular fiber optik di tanah-tanah aset pemerintah daerah. “Dengan memanfaatkan kesepakatan bersama dengan PT Bali Tower Indo Sentra Tbk No. 552/12/Dishub/2017 tanggal 17 Januari 2017 dan surat rekomendasi Kadis Pendidikan, No 420/1802/Disdik tanggal 24 Juli 2017, “ bebernya.

Baca juga:  73 Ribu Calon Pemilih Belum Terekam E- KTP

Dikatakan beberbekal dua surat tersebut PT Bali Indo Sentra Tbk sudah mendirikan tiang mikro selular dan mikro optic tanpa mengurus perizinan di SDN 2 Ketewel.” Dan sekarang pembangunan tiang ini di tolak oleh masyarakat pakraman Lembeng, Desa Ketewel. Kami fraksi Gerindra mendukung penolakan pembangunan tower tiang tower tersebut di SDN 2 Ketewel,” tegas Gus Rai.

Ditambahkan melalui pandangan umum itu fraksi Gerindra menilai pemerintah sepertinya tidak berdaya mengatasi pelanggaran pemanfaatan tata ruang yang makin marak terjadi. “Demikian pula untuk melaksanakan moratorium pembangunan toko modern berjejaring semakin tumbuh subur,“ tandasnya.

Baca juga:  Ancaman Bumi dalam Fase Mendidih Nyata Adanya

Usai penyampaian pandangan tersebut, bupati Gianyar akan menjawab pandangan tersebut pekan depan. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *