Petani
Proyek penataan Subak Segempel, dikeluhkan para petani lantaran menutup saluran irigasi. (BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Petani di Subak Sengempel, mengeluh atas sejumlah saluran irirgasi ke lahan sawah yang terkena proyek pembangunan dan penataan Subak Sengempel. Proyek yang berlokasi di Bongkasa Pertiwi, Abiansemal ini saluran irigasi menuju subak sengempel airnya tersendat.

Proyek Pembangunan dan Penataan Bendungan Sengempel tersebut digarap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung. Nomor SPK 610/07.VI/04/SDA/2017 dengan tanggal pengerjaan 07 Juni 2017 di Desa Bongkasa Pertiwi.

Baca juga:  Presiden Jokowi Tampung Keluhan Petani Tabanan Bali

Biaya Rp 7.847.131.934 bersumber dari APBD Badung 2017. Waktu pelaksanaan 195 hari kalender dengan kontraktopr PT. Undagi Jaya Mandiri dan konsultan pengawas CV. Prema Wangun Jaya.
“Subak kami terganggu, karena proyek itu. Kami tidak bisa melakukan aktivitas. Berapa banyak kami rugi ini,” keluh Wayan Setiawan selaku Pekaseh Subak Sengempel, Rabu (8/11).

Proyek yang menelan anggaran Rp 7,8 miliar tersebut mengganggu saluran irigasi atau membuat aliran irigasi menuju subak Sengempel tersendat. Kendati, dibuatkan saluran baru tetapi saluran irigasi lancar masih menunggu proyek semuanya sudah rampung, baru bisa dialiri aliran. “Proyek bendungan sengempel itu sangat mengganggu aktivitas subak, sehingga air pun tidak lancer,” katanya.

Baca juga:  Petani Subak Serongga Resah, Puluhan Hektar Padi Diserang Hama Tikus

Para petani di subak tersebut berharap pejabat terkait memperhatikan kondisi irigasi saat melakukan penataan dan pembangunan. Sehingga, tidak mengganggu aktivitas subak. “Kami sangat menyesalkan terhadap proyek tersebut. Karena tidak ada air,” keluhnya lagi.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, IB Surya Suamba mengaku pihaknya telah melakukan rapat dengan masyarakat subak. “Sudah dimaklumi untuk buka tutup saluran irigasi, karena proses pelaksanaan kegiatan. Gangguan pasti ada tapi kita minimalisir,” ungkapnya. (parwata/balipost)

Baca juga:  Dewan Minta Pemkab Tindak Tegas Aktivitas di Eks Galian C
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *