Gombloh diperiksa di Polsek Susut, Bangli. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Unit Reskrim Polsek Susut, mengamankan Dewa Gede Gombloh (51) asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut. Pasalnya, ia mengambil HP milik temannya, I Nengah Merta.

Kapolsek Susut, AKP I Nyoman Edi Suarya, didampingi Iptu I Wayan Sarta, Minggu (12/6) mengatakan awalnya HP milik Merta dilihat di atas sadel. “Bukannya mengembalikan malah dibawa kabur,” ujarnya.

Kronologis kejadian, kata dia, berawal saat korban I Nengah Merta menaruh HP di atas sadel motor pelaku. Kemudian ditinggal membeli rokok.

Baca juga:  Janggal! Setiap Hari Petugas di Gilimanuk Temukan Seratusan PPDN Belum Vaksinasi

Namun saat kembali HP sudah hilang. Korban sempat menanyakan ke pelaku, namun pelaku mengaku tidak pernah melihat HP tersebut.

“Setelah …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN