Petugas melakukan operasi Zebra Agung di Terminal Batubulan. (BP/ist)
GIANYAR, BALIPOST.com – Ratusan pelanggar terjaring melalui Operasi Zebra Agung gabungan yang terselenggara di Terminal Batubulan, Sukawati, Rabu (8/11). Diantara ratusan pelanggar itu polisi juga mengamankan sejumlah motor tanpa surat surat, yang terindikasi kendaraan curian.

KBO Lantas Polres Gianyar Ipda I Wayan Sugianta didampingi Kanit Regident Satlantas Polres Gianyar Ipda Untung Laksono menjabarkan total ada 170 pelanggar yang terjaring dalam operasi yang melibatkan unsur TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan BNNK Gianyar itu. “Berdasarkan pendataan 170 pelanggar itu didominasi pengendara yang tidak memiliki SIM, selain itu ada juga 19 kendaraan yang tidak dilengkapi STNK,” ucapnya.

Baca juga:  Mubasir, Terminal Semarapura Ditinggalkan Angkutan Umum

Ipda Untung Laksono menambahkan dari jumlah itu ada lima kendaraan yang diangkut ke Mapolres Gianyar, lantaran tidak bisa menunjukan dokumen atau surat-surat motor. Lima kendaraan ini pun disebut bisa terindikasi kendaraan curian. “Lima motor ini gak dilengkapi surat-surat. Tidak ada STNK maupun BPKB nya. Maka itu, kami amankan dulu, sembari menunggu yang punya bisa menunjukkan surat-surat motornya. Jika tidak ada surat-surat, ya ini ada indikasi motor curian,” jelasnya Ipda Untung Laksono.

Operasi Zebra ini juga menjaring sejumlah kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan. Para pelangar ini pun dihimbau menjalankan kewajiban, berhubung saat ini tengah ada pemutihan. “Ada beberapa yang terjaring, kami sarankan mumpung ada pemutihan pajak kendaraan manfaatkan. Karena berlakunya hanya sampai 19 Desember ini. Segera bayar, gak kena denda,” pesannya.

Baca juga:  Amankan Kegiatan Melasti, Polres Gianyar Terjunkan Ratusan Personel

Selain pelanggaran SIM dan STNK, Operasi Zebra juga menjaring 5 pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm, 2 kendaraan yang komponennya tidak lengkap, serta 4 pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

Ipda Untung menjelaskan Operasi Zebra Agung bertujuan meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, sebab pelanggaran berlalu lintas selalu menjadi pemicu kecelakaan. Dibeberkan, sepanjang 2017 hingga November ini sudah terjadi 254 kasus lakalantas di wilkum Polres Gianyar. Dari jumlah tersebut, 54 orang diantaranya meregang nyawa alias meninggal dunia. “Tahun ini sudah 54 orang meregang nyawa di jalan. Ini menunjukkan warga belum tertib lalu lintas,” terangnya.

Baca juga:  RAT KKB, Maju Mundurnya Koperasi Ditentukan Keaktifan Anggota

Polisi yang menggandeng petugas BNNK Gianyar juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pelanggar yang gelagatnya mencurigakan. Namun hasil tes tersebut negatif, tidak ada yang terindikasi penyalah guna narkotika. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *