Yasonna Laoly menghadiri acara layanan pendaftaran KI keliling (Mobile IP Clinic) di Museum Puri Lukisan, Ubud, Gianyar, pada Selasa (14/6). (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kekayaan intelektual dan pariwisata memiliki hubungan yang erat. Guna mendukung pemulihan pariwisata lewat pemanfaatan kekayaan intelektual komunal (KIK), Bali dipilih sebagai “pilot project” Intellectual Property (IP) Tourism.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly di Ubud, Selasa (14/6), mengungkapkan sektor pariwisata pada masa pandemi COVID-19 menjadi sektor yang paling terdampak. Pemanfaatan KIK dapat membuka potensi pemulihan ekonomi nasional. “Banyaknya potensi KIK sebagai warisan budaya dan potensi pariwisata yang dimiliki Provinsi Bali, maka sangat tepat kiranya penetapan Bali sebagai pilot project bagi Intellectual Property (IP) Tourism,” ucapnya.

Baca juga:  Cemburu, Mantan Pacar Dianiaya di Depan Kafe

Ia mengatakan IP Tourism lahir dari eratnya hubungan antara kekayaan intelektual dan pariwisata. Ini dengan memasukan KI dalam pengembangan produk pariwisata.

Dipaparkannya, pemangku kepentingan pariwisata harus memahami nilai komersial dari KI yang mereka hasilkan, ciptakan, atau inovasikan untuk menggaet para wiaatawan. Sebagai contoh, Bali memiliki kuliner yang sangat khas dan dapat menjadi potensi gastro wisata jika dikemas dengan lebih efektif.

Selain itu, Bali juga memiliki potensi KI dari ecotourism melalui destinasi wisata alam, wisata religi dan budaya. “Potensi ecotourism berbasis KI di Bali salah satunya adalah gelaran Festival Garam Amed yang berlokasi di Kabupaten Karangasem,” sebutnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Hasil Otopsi, Mayat Dalam Mobil Diduga Keracunan
BAGIKAN