Jape Rina dieksekusi di depan proyek perumahan. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hasil rekonstruksi terungkap, Jape Rina alias Agus sempat berkelahi dengan para pelaku di gudang gas LPG. Ternyata korban dieksekusi di depan proyek perumahan di Jalan Kusuma Bangsa II, Denpasar.

Dari pantauan di lapangan, Daud (DPO) ribut dengan korban di jalan dan dilihat Papi Langu. Daud lalu ambil kayu di samping gudang dan dipakai pukul kepala korban.

Saat itu korban sempat menendang Papi Langu. Papi Langu langsung mengambil kayu balok dan dipakai pukul punggung korban. “Ada tiga TKP, yaitu depan gudang, depan proyek dan tempat pembuangan,” kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, Rabu (15/6).

Baca juga:  RUU Provinsi Bali Didukung NTB dan NTT

Dari Reka ulang tersebut, korban dieksekusi di depan proyek perumahan. Saat itu korban ditabrak oleh Benyamin hingga jatuh dan tergeletak di samping tumpukan batako.

Selanjutnya Daud ambil batako dipakai pukul korban sebanyak tiga kali. Disusul tersangka Papi memukul kepala korban pakai batako.

Sedangkan tersangka Benyamin mengambil potongan batako dipakai pukul kepala korban. Disusul Minto juga pukul kepala korban pakai balok kayu. “Korban lalu digotong oleh tersangka Papi dan Minto lalu dinaikkan ke motor. Kepala korban dibungkus jaket milik. Selanjutnya korban dibuang di selokan, Jalan Pidada I,” ungkap petugas. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Rekontruksi Pembunuhan PIL di Toya Bungkah, Tersangka Rencanakan Sejak 5 Bulan
BAGIKAN