BANGLI, BALIPOST.com – Sebanyak delapan titik jalan di Bangli yang rusak akibat bencana alam tahun lalu bakal ditangani 2023 mendatang. Untuk memperbaiki fasilitas umum tersebut, Pemkab Bangli telah mengusulkan bantuan dana ke pemerintah pusat senilai Rp 8,6 miliar lebih.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Bangli I Wayan Wardana mengatakan, pihaknya mengajukan usulan bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas umum yang rusak akibat bencana ke deputi rehabilitasi dan rekontruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ada sebanyak 33 kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas umum yang diusulkan. Namun setelah dilakukan verifikasi awal oleh pihak BNPB, hanya 9 kegiatan yang lolos atau disetujui untuk mendapat bantuan di tahun 2023.
Dikatakan Wardana, baru-baru ini, BNPB telah melakukan verifikasi lapangan ke semua titik jalan rusak yang dinyatakan lolos verifikasi awal. “Semua dicek. Kecuali satu, jalan rusak yang di Tegalalang-Tambahan. Itu kami putuskan dicoret dari usulan dan ditangani pakai APBD Bangli. Kenapa? karena mendesak. Kalau ditunggu bantuan dana dari pusat 2023 cukup lama, sementara jalan itu kondisinya saat itu sudah nyaris putus,” terangnya didampingi Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Bangli Sang Ketut Supriadi, Rabu (22/6).
Setelah dilakukan verifikasi lapangan, saat ini Pemkab Bangli masih menunggu informasi lebih lanjut dari BNPB. Mantan Camat Bangli itu mengatakn, untuk melengkapi pengajuan usulan dana dari BNPB ke kementerian keuangan pihaknya diminta untuk menyiapkan DED dan RAB sederhana. Nantinya setelah bantuan dana di ACC, pihaknya kembali diminta menyempurnakan atau membuat DED lebih detail. “Untuk pembuatan DED dan RAB sederhana kami minta bantuan Dinas PU. Kalau untuk DED detail nanti dibuat oleh penyedia jasa/konsultan,” jelasnya.
Sementara itu berdasarkan data BPBD Bangli, adapun delapan titik jalan rusak akibat bencana yang rencananya mendapat bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi BNPB yakni di ruas jalan Penglipuran -Tirta Dedari, ruas jalan Tegal -Bebalang, ruas jalan Selati-Tanggahan Talangjiwa, ruas jalan Abuan-Abuan Kecamatan Susut, ruas jalan Penatahan-Pukuh, ruas jalan Bangbang-Penaga Landih, ruas jalan Penulisan-Sukawana, dan ruas jalan Bebalang-Tamanbali. (Dayu Rina/Balipost)