MANGUPURA, BALIPOST.com – Terkait dimulainya penataan kawasan pantai Seminyak, Legian, dan Kuta (Semigita), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, Rabu (22/6) turun ke lapangan. Tim mengecek keberadaan aset bangunan yang ada.
Pengecekan bersama instansi terkait ini, penting dilakukan untuk mengantisipasi salah bongkar. Seperti yang disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR Badung, Dwi Lantari, nantinya saat pembongkaran, diharapkan tidak terjadi kesalahan.
Karena menurutnya, ada beberapa bangunan eksisting, dari beberapa pihak terkait. Pengecekan aset ini, pihaknya juga melibatkan instansi terkait seperti BWS, Desa Adat Kuta, karena dari informasi katanya juga ada bangunan Desa Adat Kuta. Kemudian dari BPKAD, Badung, DLHK dan Dinas Pariwisata Badung. “Jadi kami mengantisipasi supaya tidak terjadi kesalahan dalam mekanisme pembongkaran ataupun seandainya ada bangunan terkena dampak dari penataan,” kata Dwi membeberkan.
Staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Badung, Ida Ayu Sri Laksmita, yang turut hadir pada pengecekan ini, menyampaikan, aset yang dicek ini merupakan aset penunjang pariwisata. “Kita tadi mengecek keberadaannya dan memastikan status-status asetnya, Apakah benar milik Pemda Badung, dan tadi kita sudah koordinasi dan memang ada beberapa milik Dinas Pariwisata,” katanya.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan kata dia, sebagian besar aset yang akan direnovasi, berupa toilet dan ada juga bangunan penunjang pariwisata. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan status dari aset yang ada. “Kita memastikan, bila direnovasi ada nilai renovasi yang memenuhi batas kapitalisasi ke aset senilai 20 juta. Itu kita masukkan, menambah nilai dari aset tersebut,” ucapnya. (Yudi Karnaedi/balipost)