BPJS
BPJS Kesehatan. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Klaim rumah sakit terlambat dibayar BPJS Kesehatan. Keterlambatan terjadi beberapa bulan belakangan ini.

Menurut Direktur RSUD Wangaya, dr. Setiawati Hartawan, BPJS Kesehatan memang bulan lalu sempat terlambat dalam pembayaran klaim. Di RSUD Wangaya sendiri, klaim bulan Agustus yang biasanya dibayar tanggal 15 Oktober, kali ini bulan November baru dibayar. Akibatnya, pihaknya tidak dapat membayar obat. Mengatasi kekurangan dan kekosongan obat, pihaknya pun lebih selektif dalam memberikan obat pada pasien.

Hal sama terkait keterlambatan juga diakui Direktur Keuangan RSUP Sanglah. Secara nasional memang pembayaran klaim rumah sakit terhadap pasien BPJS mengalami keterlambatan. Menurut BPJS Cabang Denpasar, masih menunggu turunnya bantuan anggaran dari pemerintah.

Baca juga:  Makin Canggih, BPJS Kesehatan Terapkan Vedika di Rumah Sakit

Sebelum bulan Agustus, pembayaran masih lancar dan tepat waktu. Namun klaim bulan September yang seharusnya dibayar bulan Oktober, hingga saat ini belum dibayar. Biasanya, pembayaran paling lambat 15 hari kerja setelah terbitnya berita acara (BA). Untuk mengatasi keterlambatan pembayaran klaim ini, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk dua bulan ke depan.

Sementara Direktur RS Bali Med, dr. Oka Darmawan mengatakan, biasanya pembayaran klaim dilakukan tepat waktu. Namun klaim bulan Oktober yang seharusnya di bayar November awal, delay (tertunda) selama satu minggu.

Baca juga:  LPS Bayarkan Klaim Rp 36,8 Miliar

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Bali, dr. I Gede Wiryana Patra Jaya, M. Kes., juga membenarkan hal itu. Menurutnya, pihaknya menerima laporan dari anggota Persi bahwa ada keterlambatan pembayaran. Hal itu karena BPJS Kesehatan dikatakan defisit anggaran. “Semua RS di Bali. Rencananya, mulai minggu ini dibayarkan secara bertahap. Tapi pantauan tiang sudah mulai terbayar,” ungkapnya.

Selain karena defisit anggaran, disiplin rumah sakit dalam menyelesaikan administrasi klaim juga penting. “Kalau mereka lancar mengajukan klaim dan sudah di verifikasi, yang terlambat dibayar rata-rata satu sampai dua bulan. Tapi kalau mereka terlambat mengajukan klaim bisa lebih dari itu,” bebernya.

Baca juga:  Belasan Tahun Tersumbat, Irigasi BSa-5 Dinormalisasi

Sedangkan terkait keterlambatan tersebut, pihak BPJS Kesehatan belum memberikan jawaban secara resmi saat dilakukan konfirmasi.(citta maya/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *