Suasana pelepasan jenazah Kombes Pol. Hendri Fiuser, Kamis (23/6). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST com – Pada Jumat (24/6), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Kapolda Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Kombes Hendri

DENPASAR, BALIPOST.com – Keluarga besar Polda Bali berduka atas meninggalnya Kombes. Pol. Hendri Fiuser, S.I.K., M.Hum., saat ini menjabat Direktur Reskrimsus, Kamis (23/6). Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. memimpin upacara pelepasan jenazah Hendri di rumah jabatan, Jalan Srikarya, Denpasar, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Almarhum akan disemayamkan di TPU Bogor. Dalam amanatnya, Kapolda Putu Jayan menyampaikan rasa duka paling dalam karena kehilangan salah satu putra terbaik Indonesia yang bertugas di satuan Polda Bali.

Selengkapnya baca di sini

2. Sidang Wiratmaja, Terungkap Kontraktor Urunan di Luar Uang Muka Pengurusan DID

Baca juga:  BRI BO Tabanan dan Tabanan Kediri Undi PHS Semester I 2024, Manjakan Nasabah dengan Hadiah Mobil

DENPASAR, BALIPOST.com – Empat orang kontraktor yang disebut Jaksa KPK sebagai pemberi uang Rp 300 juta ke terdakwa I Dewa Nyoman Wiratmaja, untuk diberikan pejabat di Kementerian Kuangan RI, dimintai keterangan hingga malam di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (23/6).

Mereka adalah kontraktor I Wayan Suastama (Dirut PT Sastra Mas Estetika), I Nyoman Yasa (Direktur PT. Sinar Yasa Agung Perkasa), I Gede Merta Susanta (Direktur CV Adimas) dan Made Suarjana (CV Aditama). Dari kesaksian terungkap adanya urunan dari para kontraktor di luar uang muka pengurusan DID Tabanan 2018 yang diserahkan ke oknum di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo dan Rifa Surya.

Selengkapnya baca di sini

3. Taman Ayun Dijadikan Rumah RJ

MANGUPURA, BALIPOST.com – Cagar Budaya Taman Ayun, Mengwi, Badung, Kamis (23/6) diresmikan menjadi Rumah Restorative Justice (RJ) oleh Kajati Bali, Ade Sutiawarman, didampingi Kajari Badung, Imran Yusuf. Kajari Badung mengatakan, Rumah RJ merupakan wadah atau lembaga untuk penyelesaian suatu perkara pidana ringan di luar pengadilan melalui musyawarah dan mufakat yang disepakati oleh korban, pelaku, dan didukung oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Baca juga:  Kasus Terkait Pariwisata Bermunculan, Tantangan Serius bagi Keberlangsungan Budaya dan Adat di Bali

Selain dapat mengurangi hunian lapas karena yang berperkara menempuh jalur dialog, keberadaan lembaga sebagai ruang untuk mengembalikan ke keadaan semula sebelum terjadinya suatu perbuatan tindak pidana ini dapat mencegah stigma negatif di tengah masyarakat. Keberadaan Rumah RJ ini sangatlah strategis dalam rangka untuk mendamaikan suatu perkara yang sifatnya ringan dalam artian tidak perlu dibawa ke pengadilan.

Selengkapnya baca di sini

4. Sekolah Ngaku Terkejut Siswinya Curi Sesari

GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang siswi SMK, ESP (16), ditangkap polisi mencuri uang sesari di Pura Dalem Desa Adat Telepud, Desa Sebatu, Tegallalang pada Senin (20/6). Kepada polisi, siswi kelas 11 itu mengaku mencuri untuk bayar SPP.

Baca juga:  Dari Mobil Terbalik di Jalan Kartika Plaza hingga Badai COVID-19 di India Belum Capai Puncaknya

Wakasek Kesiswaan, Made Merta Wiguna didampingi seorang guru, Oka Suryawan mengaku terkejut karena anak didiknya diduga mencuri uang sesari di Pura Dalem. Untuk memastikan informasinya, dua orang guru ini mendatangi rumah ESP.

Selengkapnya baca di sini

5. Diburu, WN Australia Pemasok Narkoba Puluhan Miliar

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Ditresnarkoba Polda Bali masih mendalami pengungkapan kasus shabu-shabu (SS) senilai Rp 56 miliar. Hasil pengembangan kasus ini, pemasoknya ternyata warga negara Australia berinisial A (32) dan sedang diburu Interpol.

Informasinya A juga diburu pihak kepolisian di Australia. Hal ini disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin, Jumat (24/6).

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN