Wisatawan menikmati liburan di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin (2/5/2022). (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kondisi pariwisata Bali, khususnya di Kabupaten Badung, mulai membaik. Kondisi ini tercermin dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak daerah di Gumi Keris yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Melihat kondisi tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/Pesedahan Agung Kabupaten Badung, berencana merevisi target pendapatan pajak di 2022.
Kepala Bapenda dan Pesedahan Agung I Made Sutama saat dikonfirmasi Jumat (24/6) mengakui, hingga menjelang akhir triwulan kedua 2022, realisasi pajak daerah sudah mendekati 50 persen dari target yang ditetapkan.

“Dengan melihat sejumlah indikator, seperti kondisi pariwisata yang semakin membaik, kami tentunya siap jika dilakukan revisi atau peningkatan target penerimaan pajak pada tahun 2022 ini,” ujarnya.

Baca juga:  DPRD Badung Buka Suara Soal Penerbangan Internasional Dibuka Kembali

Menurutnya, perubahan target memungkinkan dilaksanakan pada pembahasan perubahan APBD tahun 2022. Namun demikian, peningkatan target akan ditentukan secara realistis berdasarkan indikator serta berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“Semakin pulihnya sektor parwisata, dengan meningkatnya kunjungan wisatawan baik asing maupun domestik, berpengaruh besar terhadap pendapatan pajak daerah,” katanya.

Dijelaskan, realisasi pajak daerah hingga saat ini telah mencapai Rp827.955.204.884 dari target sebesar Rp1.667.844.247.948, atau telah mencapai 49,64 persen. Penerimaan pajak tertinggi dari pajak hotel sebesar Rp336.236.211.962, disusul BPHTB Rp191.250.591.646, pajak restauran Rp167.003.956.807, kemudian pajak hiburan sebesar Rp19.398.645.755.

Baca juga:  Fakultas Teknik Unud, Bantu Bilik Uji Swab ke RSPTN Udayana

“Semoga dengan imbas dibukanya sejumlah penerbangan internasional bisa lebih memberikan keleluasaan untuk menikmati kunjungan ke Bali, khususnya Kabupaten Badung,” ujarnya.

Birokrat asal Pecatu, Kuta Selatan ini optimis mampu adanya peningkatan pajak, meski untuk kembali pada kondisi sebelum pandemi dibutuhkan waktu pemulihan yang cukup lama. “Tapi kami tetap optimis semuanya akan kembali pulih,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa juga mengakui pemulihan sektor pariwisata, dengan berbagai kebijakan dan program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah pusat, sangat berdampak bagi peningkatan penerimaan daerah Badung. Disebutkan, tren membaiknya pendapatan daerah tidak terlepas dari banyaknya kebijakan pemerintah pusat dalam upaya pemulihan ekonomi Bali selama pandemi COVID-19. “Kami mewakili pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas kebijakan kebijakannya dalam upaya pemulihan kondisi ekonomi dan sektor lain di Bali,” ujarnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Kadis Dikpora Jembrana Meninggal
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *