Wayan Gondol asal Karangasem ditangkap terkait kasus jambret.(BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Saat menikmati liburan di Kuta, Latith Kumar Daga Chhagen Lal (35) warga negara Singapura malah dijambret di Jalan Bypass Ngurah Rai Gang Jangkong Sari, Kuta, Badung, Jumat (24/6) pukul 18.15 WITA. Pelakunya, I Wayan Gondol (26) asal Karangasem.

“Sebelum kejadian korban keluar dari hotel hendak ke Mall Bali Galeria naik sepeda motor,” kata Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, Minggu (26/6).

Baca juga:  Pengunjung Pantai Diimbau Waspada Jambret

Saat itu korban nyasar sehingga masuk gang kecil. Selanjutnya korban yang menginap di salah satu hotel di Kuta ini, menggunakan google map di HP yang dipegang istrinya posisi diboceng. Beberapa saat kemudian datang pelaku naik motor dari belakang dan langsung mengambil HP milik korban itu. Korban berusaha mengejar tapi kehilangan jejak.

Saat Tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Kanitreskim AKP Made Sudarma dan Ipda Adhi Waluyo melakukan atensi wilayah seputaran Jalan Raya Kuta, Badung, mendapat informasi kejadian ini. Polisi berusaha melacak keberadaan pelaku.

Baca juga:  NATAS 2018 Transaksi Paket Wisata Indonesia Capai Rp 9,239 Miliar, Ini Tiga Favoritnya

Alhasil melihat pelaku melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta dan langsung dikejar. Tepat di depan minimarket (sebelah timur RS BIMC) pelaku jatuh dan langsung diamankan petugas.
“HP milik korban sudah diamankan,” tegasnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku pernah ditahan di LP kerobokan karena kasus jambret menjalani hukuman di LP Kerobokan selama dua tahun penjara. “Kasus ini masih dalam pengembangan karena tidak menutup kemungkinan pelaku beraksi di tempat lain,” ungkap Orpan yang akrab dipanggil Ola ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kasus Jambret di Jalan Tukad Balian Viral, Korban Enggan Melapor
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *