Suasana di Pasar Adat Pergung. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Desa Adat Pergung merupakan salah satu desa adat di Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana yang dikenal dengan sejumlah kegiatan di wilayahnya. Salah satu kegiatan yang membekas di masyarakat Jembrana adalah pelaksanaan Pasar Desa Adat yang digelar setiap Galungan dan Kuningan di alun-alun. Selama puluhan tahun pasar adat yang digelar di lapangan Pergung ini tetap eksis menjadi salah satu tujuan warga.

Meski di bawah desa adat, pasar adat ini dikelola panitia yang nantinya juga bertanggung jawab ke desa adat. Hasil dari pengelolaan aset desa ini, dikembalikan lagi ke krama Adat Pergung untuk mendukung kegiatan desa adat, salah satunya Atma Widana yang digelar akhir tahun ini. “Kita manfaatkan potensi yang ada dan dikelola desa adat, salah satunya Pasar Desa Adat Pergung. Hasil dari itu kita kembalikan ke krama untuk karya Atma Widana Desember nanti. Krama yang mengikuti ngaben dan mukur kolektif gratis,” kata Bendesa Pergung, Nyoman Putra.

Baca juga:  SMAN 1 Tembuku Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi

Pasar Desa Adat Pergung merupakan salah satu kegiatan yang berpotensi dan rutin digelar setiap enam bulan sekali. Di samping juga dari bagi hasil LPD Pergung yang saat ini tergolong sehat. Selama dipercaya menjadi Bendesa Adat, Nyoman Putra berupaya agar krama di Desa Adat Pergung tidak ada uron-uron baik itu kegiatan pembangunan, karya maupun lainnya. “Tidak lain tentunya peran pemerintah membantu desa adat. Baik tingkat desa, kabupaten dan provinsi. Dan kami akui, Bapak Gubernur Koster saat ini sangat melindungi desa adat. Sejumlah program mampu mengangkat dan melindungi desa adat menjadi aset penting Bali,” ujar mantan Klian Subak Semanggong ini.

Baca juga:  Medungdung dan Ngutang Reged Tradisi Unik Sebelum Nyepi di Desa Nagasepaha

Sejumlah pembangunan baik itu khayangan tiga maupun wantilan, dibangun dengan lancar tanpa membebani krama. Saat ini pengerjaan fisik yang masih dilakukan untuk wantilan di Pura Dalem. Di lokasi ini pula nantinya akan digelar Atma Widana, di mana krama Desa Adat Pergung dibebaskan biaya. Selain Atma Widana, karya dalam waktu setahun mendatang yang juga akan dilaksanakan adalah Ngusaba Desa. Desa adat juga tengah mengupayakan agar pelaksanaan bisa sesuai dengan karya-karya yadnya sebelumnya.

Baca juga:  Kebakaran Pasar Lelateng, Pedagang Disiapkan Tempat Relokasi

Desa Adat Pergung menaungi 1.700 lebih kepala keluarga yang terbagi enam banjar adat. Di antaranya Banjar Adat Dauh Pasar, Banjar Adat Baler Pasar, Banjar Adat Petapan Kelod, Banjar Adat Petapan Kaja, Banjar Adat Pangkung Apit dan Banjar Adat Pangkung Lubang. Hubungan koordinasi yang baik di dalam desa adat (kertha dan Sabha Desa), juga diterapkan bendesa dengan Desa Pergung (dinas). (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *