Gubernur Bali, Wayan Koster saat menghadiri Rapat Paripurna ke-16 DPRD Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (27/6). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 kali berturut-turut. Hal ini diapresiasi oleh seluruh Fraksi DPRD Bali pada Rapat Paripurna ke-16 DPRD Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (27/6).

Dalam Rapat Paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2022-2042 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 itu, dihadapan Gubernur Koster secara bergantian fraksi-fraksi DPRD Bali menyampaikan apresiasinya.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali yang diwakili oleh Dr. Ketut Rochineng, SH.,MH., mengatakan Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas capaian 9 kali dalam 9 tahun berturut-turut Pemprov Bali memperoleh opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun 2021 yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan pada Selasa, 17 Mei 2022. Pencapaian opini WTP yang kesembilan kali ini merupakan prestasi, kerja keras, tulus ikhlas dan fokus dari Pemprov Bali dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.

Baca juga:  Aset PPI Sangsit Senilai Rp 13,7 Miliar Diserahkan ke Pemprov

Fraksi PDI Perjuangan tetap berharap opini WTP ini semakin memperkuat komitmen Pemprov Bali untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. “Kami mendorong pencapaian predikat WTP ini tidak hanya sebagai prestasi administrasi normatif, tetapi harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap integritas, taat asas, profesionalisme, dan transfaransi Pemerintahan Provinsi Bali dalam tata kelola keuangan daerah,” ujar Rochineng.

Apresiasi juga disampaikan Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali yang diwakili oleh Ni Putu Yuli Artini, SE.,MM. Diharapkan opini WTP ini semakin memperkuat komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Fraksi Partai Golkar tidak ingin pencapaian ini hanya sebagai prestasi administrasi normatif, tetapi harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap integritas, profesionalisme dan transparansi Pemprov Bali. Ini sekaligus tantangan besar untuk terus dapat dipertahankan dengan kualitas tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Baca juga:  Pemprov Bali Hadir Ngrombo Entaskan Kemiskinan di 3 Kabupaten

Hal senada juga diungkap Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali yang diwakili I Ketut Juliarta, SH. Diharapkan prestasi WTP yang bersifat administratif ini dapat diwujudkan dalam bentuk substantif terciptanya good and clean governance. Terhadap temuan dan rekomendasi BPK RI, Fraksi Partai Gerindra menyarankan Gubernur Koster berkoordinasi dengan BPK RI, agar rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti menuju Pemerintahan Bali good and clean governance.

Dikatakan, saat ini pandemi Covid-19 sudah menjadi endemik dan perekonomian Bali sudah mulai menggeliat. Untuk itu, Gubernur Koster diminta agar bisa menargetkan peningkatan Pendapatan Daerah. Sebab, dalam kondisi pandemi Covid-19 mampu merelisasikan Pendapatan Daerah dalam tahun anggaran 2021 yang ditargetkan sebesar Rp5,99 triliun lebih, sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp5,92 triliun atau 98,79%.

Apresiasi juga disampaikan Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali yang diwakili I Komang Nova Sewi Putra, SE. Menurutnya, opini WTP merupakan prestasi dan kerja keras bersama dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Fraksi Partai Demokrat juga memberikan apresiasi atas capaian Pendapatan Daerah sebesar 98,79 % dari anggaran sebesar Rp 5,99 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp 5,92 triliun lebih. Juga adanya peningkatan realisasi Pendapatan Daerah dari realisasi tahun 2020 sebesar Rp 5,72 triliun lebih menjadi sebesar Rp 5,92 triliun lebih atau sebesar 103,58%. Dengan demikian terjadi peningkatan sebesar Rp 200 miliar lebih atau 3,58%.

Baca juga:  Truk Tabrak Mobil Tangki, Sopir Kabur

Sedangkan Fraksi Partai Nasdem, PSI, dan Hanura DPRD Provinsi Bali yang diwakili Dr. Somvir, berharap opini WTP yang diraih ini semakin memperkuat komitmen semua untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami tentu tidak ingin pencapaian ini hanya sebagai prestasi administrasi normatif, tetapi harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap integritas, profesionalisme dan transparansi Pemerintah Provinsi Bali, sekaligus tantangan besar untuk terus mempertahankannya, dengan kualitas tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” pungkasnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN