Wisatawan melintas di obyek wisata Kertha Gosa, Klungkung. (BP/Dokumen)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Tim Cagar Budaya yang dipimpin Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedana mempercepat upaya usulan sejumlah objek agar segera menjadi cagar budaya. Beberapa objek ini telah lama diusulkan menjadi cagar budaya, namun terkendala status aset.

Tiga di antaranya adalah Goa Jepang di Kecamatan Banjarangkan, Medal Agung, serta Kertagosa yang berada di pusat Kota Semarapura Klungkung. Ada juga Pura Bukit Sanmong Dawan dengan 29 benda obyek diduga cagar budaya (ODCB), Pura Puseh Sari Swela Giri Sengkiding Desa Aan dengan 25 benda ODCB serta sebuah Sarkopagus di Desa Adat Bajing Tegak Kecamatan Klungkung.

Baca juga:  Desa Adat Geriana Kangin Lestarikan Tradisi ”Neruna”

Kabid Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Klungkung I Wayan Sudarma mengatakan terdapat ratusan ODCB dalam proses input. Seluruh potensi ini sedang dilakukan finalisasi, agar juga segera bisa diusulkan.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Selasa (28/6) menegaskan seluruh objek ini memiliki potensi yang besar untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Jika sudah menjadi cagar budaya maka pemeliharaan dan penataan bisa dilakukan dengan maksimal oleh Pemda.

Baca juga:  Paradigma Pelestarian Cagar Budaya Berubah, Perlu Partisipasi Masyarakat

Ia mendorong agar proses penetapan cagar budaya bisa dipercepat. Usulan yang masuk agar segera ditindaklanjuti oleh tim. “Sederhanakan sistem kerja, jika ada usulan turunkan tim meneliti, jika sudah layak maka usulan diteruskan dan ditetapkan, segera lakukan rapat koordinasi guna menyelesaikan persoalan status aset lahan,” tegas Bupati Suwirta. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *