TABANAN, BALIPOST.com – Satreskrim Polres Tabanan berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang terjadi di areal kebun Banjar Batutampih Kangin, Desa Pangkung Tibah, Kediri, Tabanan. Tersangka, Wayan Asep Seputra alias Asep, diamankan bersama barang bukti satu ekor sapi betina, uang tunai sisa hasil penjualan sapi, dan mobil cary pickup yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar mengatakan pencurian hewan ternak oleh tersangka dilakukan pada Rabu (1/6) sekitar pukul 15.00 WITA. Pemilik sapi, I Ketut Suarya alias Pak Budi warga setempat memiliki 2 ekor sapi yang terikat di kebun miliknya.
Sekira pukul 15.00 WITA, korban bermaksud untuk memberi air pada kedua sapinya. Namun 1 ekor sapinya tidak ada di tempat. Korban pun melapor ke polres Tabanan guna penanganan lebih lanjut.
Tim Opsnal Polres Tabanan dipimpin Kanit 1 Reskrim IPDA Anggi Wahyu Romadhoni, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan dari pelapor dan saksi. Berdasarkan hasil pengumpulan keterangan, pelaku mengarah kepada seorang laki laki bernama I Wayan Asep Seputra Alias Asep.
Berbekal data yang diperoleh, team opsnal Polres Tabanan kemudian bergerak melakukan penyelidikan di seputaran wilayah Kerambitan. Pada Jumat (17/6) tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Baturiti, Kecamatan Kerambitan. “Pelaku mengambil sapi dengan melepas ikatan tali sapi yang terikat di patok besi yang ada di areal kebun. Hasil curiannya ini kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,”terangnya.
Selain tersangka, sejumlah barang bukti juga telah diamankan seperti uang senilai 1.500.000, sisa hasil penjualan sapi. Sebuah motor, 1 unit mobil pick up, dan 1 ekor sapi betina. (Puspawati/balipost)