MANGUPURA, BALIPOST.com – Loker karyawan minimarket di Jalan Raya Kuta, Rabu (2/7) dibobol maling. Tas milik karyawan minimarket, Rizky Amalia (27) hilang.
Ternyata kartu ATM milik korban dikuras hingga Rp 10 juta. Pelakunya, Reva Rifai (39) dan uang hasil curian itu dipakai bayar utang dan dugem. Pelaku asal Jawa Barat ini ditangkap pada Senin (4/7).
Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, Selasa (5/7) menjelaskan, pada Sabtu (2/7) pukul 15.00 Wita korban tiba di TKP untuk bekerja dan menaruh tas di dalam loker. Selanjutnya korban hendak pulang pukul 23.30 WITA, dia kaget melihat lokernya terbuka. Korban asal NTT ini mengecek tasnya sudah dalam keadaan terbuka dan ternyata dompetnya hilang.
“Dompet milik korban berisi uang tunai Rp 700.000, e-KTP, dan tiga kartu ATM, serta surat penting lainnya,” ujarnya.
Setelah dicek ternyata kartu ATM korban terjadi transaksi penarikan uang sebanyak 5 kali senilai Rp 10 juta. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Kuta.
Berdasarkan laporan itu, lanjut Kompol Orpa, Tim Opsnal dipimpin Panit I Ipda Adhi Waluyo melakukan olah TKP, mencari saksi-saksi dan mengecek CCTV. Polisi berhasil mengidentifikasi identitas kendaraan dikendarai pelaku. Pada Senin pukul 17.00 Wita didapat informasi bahwa pelaku tinggal di daerah Kuta Selatan. Pukul 20.00 Wita pelaku ditangkap di tempat tinggalnya, Jalan Teras Gong, Kuta Selatan, Badung.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan penarikan uang dari ATM milik korban Rp 10 juta menggunakan nomor PIN yakni tanggal, bulan dsn tahun lahir korban. Uang itu dipakai untuk membayar utang, membeli pakaian dan minum-minum di club malam. “Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kuta. Kami masih mengembangkan kasus ini,” tegasnya. (Kerta Negara/Balipost)