Aktivitas jual beli ternak berkaki empat di Pasar Hewan Kayuambua di Kecamatan Susut. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Aktivitas jual beli ternak berkaki empat di Pasar Hewan Kayuambua di Kecamatan Susut dihentikan sementara sejak Selasa (5/7). Penghentian itu dilakukan berkaitan dengan munculnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkit sejumlah ternak sapi di Bali.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli Made Alit Parwata mengatakan selain sapi, aktivitas jual beli babi dan kambing di pasar itu juga dihentikan sementara. Sedangkan untuk jual beli hewan lainnya, seperti ayam dan itik, masih tetap dibuka.

Baca juga:  Dukung Inovasi Industri Kreatif 4.0, Sampoerna Dorong Kemandirian dan Daya Saing Bangsa

Pihaknya tidak bisa memastikan kapan jual beli ternak berkaki empat ini dibuka kembali. Ia mengaku akan menunggu perkembangan situasi.

Kebijakan menghentikan aktivitas diambil Pemkab Bangli berkaitan adanya rencana vaksinasi ternak sapi yang akan dilakukan pemerintah mulai Rabu (6/7). Ternak sapi milik masyarakat dikondisikan agar tetap berada di kandang selama 14 hari.

Alit menjelaskan pada tahap pertama ini jumlah sapi di Bangli yang akan divaksinasi sebanyak 14.549 ekor. Diprioritaskan di desa yang ada kasus PMK, yakni di Buahan dan Demulih serta wilayah/desa sekitarnya. “Selanjutnya baru vaksinasi akan dilaksanakan melebar di wilayah lainnya,” jelasnya.

Baca juga:  Vaksinasi PMK Terkendala Petugas

Untuk kegiatan vaksinasi sapi, Dinas PKP Bangli menyiapkan 15 tim vaksinator. Terdiri dari satu dokter hewan dan beberapa petugas pencatat. Vaksinasi juga akan melibatkan petugas kepolisian dan TNI. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN