Pelaksaanaan ngaben massal di Banjar Adat Pande, Kelurahan Cempaga, Bangli. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli menganggarkan miliaran rupiah untuk program belanja banten di APBD. Masyarakat yang ingin memperoleh bantuan biaya banten itu harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Terbaru, Pemkab Bangli menambah persyaratan bagi masyarakat yang akan mengajukan bantuan. Mereka diwajibkan melampirkan akta kematian warga yang akan diupacarai. Syarat itu rencananya diberlakukan mulai 2023.

Kabag Kesra Setda Bangli I Gede Eddy Hartawan mengatakan untuk bisa mengakses program tersebut masyarakat di desa/banjar adat yang menggelar upacara ngaben massal/kinembulan saat ini hanya cukup menyampaikan undangan kepada bupati untuk hadir sebagai upasaksi. Selain itu juga menyampaikan lampiran jumlah sawa yang diupacarai beserta penanggungjawabnya. “Untuk tahun depan kami rancang warga juga harus menyertakan akta kematian yang diupacarai,” kata Eddy, Selasa (5/7).

Baca juga:  Gelap dan Tak Ada Airnya, Toilet Anjungan Penelokan Memprihatinkan

Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengurus akta kematian. Dikatakan Eddy, pada tahun ini dana yang dialokasikan Pemkab Bangli untuk program belanja banten ngupasaksi pengabenan massal sebesar Rp 3 miliar.

Hal yang mendasari Pemkab menyiapkan anggaran di angka Rp 3 miliar karena angka kematian di Bangli per tahun rata-rata 2.000-3.000 orang. Dalam program belanja banten ngupasaksi pengabenan massal, Pemkab memberikan bantuan biaya belanja banten kepada masyarakat dengan nilai Rp 1 juta per jasad.

Baca juga:  Segera, Pemprov Bali Buat Aturan Perketat Masuknya Sampah di TPA Suwung

Disebutkan Eddy, hingga pertengahan tahun, pemkab sudah menyerahkan Rp 500 juta ke sejumlah masyarakat yang melaksanakan upacara ngaben massal. Eddy mengatakan saat ini pihaknya menerima delapan undangan upasaksi ngaben yang masuk dari masyarakat.

Sesuai undangan tersebut, nilai bantuan yang akan diserahkan sebanyak Rp 500 juta. Bantuan nantinya akan diserahkan langsung oleh bupati atau wakil bupati atau perwakilan Pemkab Bangli kepada serati banten.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Nyekah dan Ngaben Masal Desa Adat Semanik

Pihaknya memastikan anggaran Rp 3 miliar untuk program belanja banten ngupasaksi pengabenan masal cukup untuk tahun ini. Tidak sampai kurang. “Pemberian bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban krama dalam melaksanakan upacara ngaben dan sebagai stimulan masyarakat untuk bergotong royong melaksanakan upacara,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN