Suasana pelantikan dan pengangkatan sumpah yang digelar di ruang sidang utama kantor Bupati Gianyar, Senin (13/11). (BP/nik)
GIANYAR, BALIPOST.com – Menjelang akhir massa jabatannya, Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata masih melakukan mutasi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 24 ASN di lingkungan Pemkab Gianyar mengikuti prosesi pelantikan dan pengangkatan sumpah yang digelar di ruang sidang utama kantor Bupati Gianyar, Senin (13/11).

Mutasi ini dilakukan sesuai Surat Keputusan Bupati Gianyar nomor 821.2/1561/BKPSDM tentang Pengangkatan Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Dari SK tersebut dua ASN dipromosikan dua orang yang dipromosikan menduduki eselon II yakni Ir. Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu, MT yang sebelumnya sebagai Kepala Bagian Kerjasama dan Tata Pemerintahan Setda Gianyar, diangkat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gianyar.

Baca juga:  Harga Kopi Kintamani di Musim Panen Tak Sebagus Tahun Lalu

Selain itu ada Drs. Anak Agung Gede Agung, MAP yang sebelumnya sebagai Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab. Gianyar diangkat sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab. Gianyar.

Sementara itu, lima orang yang dimutasi ke eselon III yakni Ir. Anak Agung Putri Ari sebagai Kepala Bagian Kerjasama dan Tata Pemerintahan Setda Kab. Gianyar, Ir. I Gusti Agung Sri Widiawati, M.Si sebagai Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab. Gianyar, Ni Ketut Sumpahayuni, SH.,MAP sebagai Kepala Bidang Penyuluhan pada Dinas Pertanian Kab. Gianyar, I Wayan Gede Subayasa, S.Sos.,MM sebagai Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Gianyar, dan Drs. I Wayan Arsana sebagai Kepala Bidang Pengembangan Potensi Wilayah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kab. Gianyar.

Baca juga:  Puluhan Kendaraan Pemkab Gianyar Dilelang

Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata seusai pelantikan dan pengambilan sumpah mengatakan, mutasi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada. Pengisian kekosongan dan rotasi jabatan ini bertujuan untuk percepatan kinerja dan peningkatan pelayanan publik.

Ditambahkannya bahwa mutasi ini digelar setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. “Mutasi ini sudah melalui pertimbangan yang matang, tidak dilakukan secara serta merta tapi sudah melalui tahapan seleksi, dan tentu saja ini sudah melalui persetujuan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Bupati Agung Bharata.

Baca juga:  Tak Netral dalam Pilkada, Jendrika Siap Tindak Tegas ASN

Kepada para ASN yang dilantik, Bupati Agung Bharata berharap mereka berbuat yang terbaik di posisinya masing-masing sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan. “Tidak semua orang beruntung seperti Anda, syukuri ini dengan bekerja sebaik-baiknya, tingkatkan kinerja, inilah lading pekerjaan Anda,” ujar Bupati Bharata. (manik astajaya/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *