GIANYAR, BALIPOST.com – Kabupaten Gianyar layak menjadi percontohan daerah-daerah lain di Indonesia dalam penanganan masalah perempuan dan anak. Pasalnya, kabupaten ini juga melibatkan lembaga adat dalam perindungan hak perempuan dan anak.
Seperti diketahui, ada beberapa kasus terjadinya diskriminasi terhadap hak-hak perempuan disebabkan oleh adat dan budaya setempat yang tidak berpihak. Hal ini ditegaskan oleh Silvana Apituley staf Deputi V Presiden RI, saat melakukan kunjungan kerja dan monitoring terkait KLA di kabupaten Gianyar.
Silvana dan rombongan dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan anak RI, diterima oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (DP5KB) Kabupaten Gianyar, Drs. Gede Widarma Suharta, di Ruang Rapat Kantor Bappeda dan Litbang Kab. Gianyar, Senin (13/11).
Kabupaten Gianyar menurut Silana, dengan keterlibatan unsur lembaga adat seperti adanya 29 orang paralegal dari 271 desa se-Kabupaten Gianyar seperti yang terungkap dalam data, adanya desa ramah anak di Desa Melinggih Kelod kecamatan Payangan, dibentuknya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Desa batuan dan Kelurahan Samplangan Gianyar. Semua ini benar-benar melibatkan unsur adat dan masyarakat dalam upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Ia yakin, dengan dilibatkannya adat dan masyarakat, kekerasan terhadap perempuan dan anak niscaya akan berkurang.
Selain itu Silvana juga menambahkan, dalam masa duet kepemimpinan Jokowi –JK, mereka sangat intens masalah perempuan dan anak. Dalam kunjungan kali inipun pihaknya bersama staf dari Kementerian PPA RI tujuan adalah untuk melakukan monitoring dan kajian tentang KLA yang nantinya akan dilaporkan pada Presiden RI. Kajian yang di peroleh ini nantinya akan dijadikan rekomendasi bagi presiden dalam menangani masalah khususnya tentang perempuan dan anak.
Salah satu bukti keseriusan Presiden Jokowi terhadap masalah perempuan dan anak, ditunjukkan di setiap kunjungan beliau ke daerah selalu terselip agenda kegiatan pemberian makanan tambahan khusus untuk ibu hamil dan balita. “Kegiatan ini terlihat sepele dan kecil, namun didalamnya terkadung makna yang besar, yaitu menunjukkan perhatian presiden terhadap kesejahteraan perempuan dan anak kedepannya,” kata Silvana.
Sementara itu PLT DP5KB, Drs Gede Widarma Suharta mengatakan sejak di deklarasikannya Kabupaten Gianyar sebagai Kabupaten Layak Anak, komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkannya tidak pernah surut. Selain paralegal, PATBM, dibentuknya sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, maupun desa ramah anak, kabupaten Gianyar juga memiliki P2TP2A.
Menurut Widarma Suharta, keberadaan P2TP2A ini sangat membantu terutama dalam menangani beberapa kasus yang dialami perempuan dan anak. Layanan yang diberikan dalam P2TP2A seperti masalah pengaduan jika terjadi kkerasan, pelayanan, konseling dari tenaga ahli dan juga bantuan penegakan dan bantuan hukum.
“Kami di P2TP2A juga sering bertindak sebagai mediator, untuk memediasi terutama jika terjadi kasus dalam rumah tangga,” jelas Widarma.
Sedangkan untuk masalah hak anak, Pemkab. Gianyar juga memberikan fsilitas yang layak bagi kesejahteraan anak seperti pemberian akta kelahiran gratis bagi gakin, tersedianya ruang publik ramah anak, masalah kesehatan yang maksimal dan lain-lainnya.(adv/balipost)