Sejumlah kapal dari Benoa bersandar di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Jembrana. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah kapal tangkap ikan berbobot diatas 30 GT dari Pelabuhan Benoa, sejak beberapa hari terakhir sandar di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan. Beberapa kapal yang memohon izin diperbolehkan masuk docking di kolam labuh bergabung dengan perahu selerek lainnya.

Namun beberapa tidak diizinkan dan masih berada di luar kolam labuh. Ini untuk kondisi penuh di dalam kolam labuh dan mengganggu aktivitas di PPN Pengambengan.

Baca juga:  BMKG: Kekeringan Dampak Nyata Perubahan Iklim

Dari pengamatan di PPN Pengambengan, Kamis (14/7), sejumlah kapal yang berlabuh ini telah mendapatkan izin dari otoritas Pelabuhan sebanyak tujuh kapal. Masih ada dua kapal yang ditarik dari Benoa pada Rabu (13/7) lalu belum diizinkan masuk areal pelabuhan.

Informasinya akan ada lebih banyak kapal-kapal tangkap ikan dari Benoa yang pindah sandar di Pengambengan. Beberapa kapal dalam kondisi rusak dan sudah lama sandar di Benoa.

Baca juga:  Lingkungan Kawasan Pelabuhan Benoa Rusak, Kemenko Maritim Minta Maaf

Syahbandar Pengambengan, Ambar Trihananto, dikonfirmasi membenarkan dari otoritas PPN memberikan izin untuk tujuh kapal dari Benoa yang bersandar di dalam kolam labuh. “Mereka meminta izin dari Kepala Labuh, dan diberikan izin tujuh kapal. Ada dua kapal belum mendapatkan izin. Karena mereka mau docking ya kita arahkan ke dekat docking. Tetap dikenai tarif layanan di Pelabuhan Perikanan berdasarkan PP 85/2021,” katanya.

Baca juga:  Jembrana Konfirmasi Pasien Positif COVID-19

Menurutnya yang pasti saat ini hanya tujuh kapal diizinkan docking di dalam kolam labuh. “Kalau ada yang mau datang lagi, labuh di luar. Kalau banyak dockingnya kebanyakan akan menganggu aktivitas di sini,” tambah Ambar. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN