MANGUPURA, BALIPOST.com – Bidang Propam Polda Bali melaksanakan penegakan ketertiban dan kedisipilanan (Gaktibplin) termasuk pemeriksaan senpi dinas yang dibawa anggota Polsek Abiansemal dan Mengwi, Jumat (15/7).
Kegiatan ini merupakan salah sugas pokok personel Propam untuk meluruskan kekeliruan dilakukan anggota Polri sehingga tidak sampai melakukan pelanggaran dan menyimpang dari aturan.
Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto saat dikonfirmasi mengatakan, Gaktibplin sudah dijadwalkan oleh Propam Polda Bali dan merupakan kegiatan rutin. “Tidak ada kaitannya dengan kejadian di luar Bali. Kegiatan ini murni program rutin Bidang Propam Polda Bali,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan, kegiatan ini menyasar pemeriksaan kelengkapan administrasi diri berupa KTA, KTP, SIM dan surat-surat lainnya, penggunaan seragam kepolisian (gampol), pemeriksaan senpi dinas serta pengecekan ruang tahanan. “Kami melakukan penertiban di internal kepolisian terlebih dahulu sebelum ke masyarakat. Oleh karena itu kami selaku penegak hukum harus terlebih dahulu mentaati aturan,” tegas Kompol Ruli.
Sedangkan Kaur Binplin Bidang Provos Polda Bali, Kompol I Ketut Adnyana menegaskan, Gaktibplin ini bukan untuk mencari-cari kesalahan tapi sebagai bentuk pengawasan terhadap seluruh personel Polri. Selain itu merupakan tugas pokok dari personel Propam untuk meluruskan kekeliruan sehingga tidak sampai melakukan pelanggaran dan menyimpang dari aturan.
Kompol Adnyana mengungkapkan, seperti penggunaan seragam kepolisian (gampol) harus lengkap dan benar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan. Di samping itu memiliki sikap dan tampang yang baik seperti kerapian rambut, kumis serta jambang. “Seluruh anggota kami periksa tidak ada perbedaan antara perwira dan bintara,” ujarnya.
Selama pemeriksaan berlangsung, berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran. (Kertanegara/Balipost)