Wisatawan mancanegara (wisman) berjalan membawa barang bawaanya di Pantai Sanur, Denpasar. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Langkah keamanan dan pencegahan dilakukan Australia bagi warganya yang pulang melancong dari Indonesia karena adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Bahkan, bagi mereka yang baru tiba dari Bali diminta untuk membuang alas kaki yang dikenakan sebelum memasuki Australia.

Dilansir dari dailymail.co.uk, Australia melakukan kebijakan ini karena kekhawatiran dampak PMK terhadap industri peternakannya. Sebab, PMK sudah tidak terdeteksi di Australia sejak 1872 atau 150 tahun terakhir.

Kementerian Agrikultur dan Sumber Ekonomi Australia mengalkulasi jika terjadi wabah PMK kerugian yang diderita bisa mencapai 80 miliar dolar Australia dalam 10 tahun. Penyakit ini memang tidak menular pada manusia, namun virus bisa terbawa oleh manusia baik itu di alas kaki, pakaian, maupun pernafasan yang bisa bertahan selama maksimal 24 jam.

Baca juga:  Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Abu Gunung Agung Capai 2 Ribu Meter

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bli, Tjok Bagus Pemayun mengatakan bahwa kebijakan yang diberlakukan oleh Negeri Kanguru tersebut sah-sah saja. Ia menegaskan kebijakan baru Australia tersebut sampai saat ini belum mempengaruhi kunjungan wisatawan dari Australia.

Bahkan turis Australia masih tetap tertinggi jumlahnya dibandingkan negara lainnya. “Mudah-mudahan isu ini tidak berdampak serius terhadap kebangkitan pariwisata Bali,” tandasnya.

Mengutip data BPS Bali, selama Januari-Mei 2022, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 189.794 orang. Dari total kunjungan itu, sebanyak 48.008 merupakan WN Australia atau 25,29 persen. Jumlah ini mendominasi karena persentase kunjungan wisman dari negara lain yang ada di posisi kedua hingga kelima hanya 7 sampai 6 persen.

Adapun posisi kedua hingga kelima diduduki Inggris dengan jumlah 14.785 orang (7,79 persen), India mencapai 14.490 orang (7,63 persen), Singapura sebanyak 13.133 orang (6,92 persen), dan Prancis 11.888 orang (6,26 persen).

Baca juga:  PECAHKAN REKOR!! Kasus COVID-19 Baru di Bali Lampaui 230 Orang dan Kumulatifnya Lebih dari 19.000

Dikatakan Kadisparda, kebijakan negara tersebut merupakan kebijakan untuk memproteksi masyarakatnya dari penyakit PMK. Meskipun, belum ada informasi PMK berdampak terhadap manusia.

Tjok Bagus Pemayun, mengungkapkan bahwa menurut ahli penyakit hewan, penyakit PMK terhadap manusia tetap ada dan bisa menginfeksi manusia. Tetapi tidak menyebabkan sakit yang serius. Biasanya orang yang kontak dengan hewan memiliki riwayat PMK, apabila terinfeksi gejalanya ringan. Selain itu, tidak menyebabkan sakit, dan berhenti di orang itu saja. Sehingga, tidak membawa virus dari manusia ke manusia.

Sementara itu, dalam upaya mempercepat penanganan PMK pada hewan ternak terutama sapi dan kambing, Sekretaris Satgas PMK Provinsi Bali, Made Rentin mengatakan bahwa Satgas Penanganan PMK Provinsi Bali menyerahkan bantuan logistik dari Satgas PMK Pusat kepada Satgas PMK Kabupaten/Kota se-Bali, Minggu lalu.

Baca juga:  "Masineb", Karya Agung di Pura Dasar Bhuana

Dikatakan, logistik ini penting dalam upaya menangani PMK. Nantinya, di bawah koordinasi Satgas PMK Provinsi Bali bersinergi dengan Satgas PMK Kabupaten/kota se-Bali akan melakukan disinfeksi secara masif.

Mulai dari kandang, mobil pengangkut ternak, Rumah Potong Hewan (RPH), sampai ke pintu masuk Bali diantaranya Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, Pelabuhan Benoa serta pintu masuk Bali lainnya. Disinfeksi ini dilakukan untuk membersihkan area dari virus, sehingga dapat memutus penyebaran dan penularan penyakit ke area lain yang lebih luas. (Winatha/balipost)

BAGIKAN